BLANGSERE, GAYO LUES || jatenggayengnews.com — Kepolisian Resor (Polres) Gayo Lues berhasil mengungkap peredaran narkotika dalam jumlah besar sepanjang Januari hingga Oktober 2025. Sebanyak 1,95 ton ganja kering, 2,7 kilogram sabu-sabu, dan 28 butir ekstasi berhasil disita dari berbagai kasus dengan total 55 tersangka yang telah diamankan.
Kapolres Gayo Lues AKBP Hyrowo, didampingi Wakapolres Kompol Edi Yaksa dan Kasat Narkoba Iptu Bambang Pelis, menyampaikan hasil pengungkapan tersebut dalam konferensi pers di Aula Mapolres Gayo Lues, Jumat (24/10/2025).
Dalam kesempatan itu, turut dihadirkan enam tersangka bersama sejumlah barang bukti hasil sitaan.
“Penangkapan ini menjadi catatan sejarah baru bagi Polres Gayo Lues. Jumlah barang bukti yang kami amankan merupakan yang terbesar sepanjang tahun 2025,” ujar AKBP Hyrowo.
Ia merinci, dari total 1,95 ton ganja kering yang disita, sebanyak 1,74 ton telah dimusnahkan di Mapolda Aceh beberapa hari lalu. Dalam kasus tersebut, 21 orang tersangka telah ditetapkan, terdiri atas 12 orang yang sudah diserahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) dan 9 orang lainnya masih dalam tahap penyidikan.
Sementara itu, untuk kasus sabu-sabu seberat 2,7 kilogram, Polres Gayo Lues menetapkan 30 orang tersangka, dengan rincian 21 orang telah dilimpahkan ke JPU, dan 9 orang lainnya masih diperiksa.
Adapun untuk kasus ekstasi sebanyak 28 butir, terdapat 4 orang tersangka, di mana 2 di antaranya telah menjalani rehabilitasi, sementara 2 lainnya telah diserahkan ke JPU.
“Para tersangka yang diamankan berasal dari berbagai peran — mulai dari petani ganja, pemodal, pemikul, hingga kurir dan pengedar lintas provinsi,” jelas AKBP Hyrowo.
Polres Gayo Lues menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat upaya pemberantasan narkotika di wilayahnya, terutama mengingat daerah tersebut kerap menjadi salah satu jalur peredaran ganja antarprovinsi di Aceh.
“Kami akan terus melakukan operasi terpadu dan berkolaborasi dengan Polda Aceh serta instansi terkait untuk memutus mata rantai peredaran narkoba di Gayo Lues,” tegasnya.
Dengan pengungkapan besar ini, Polres Gayo Lues berharap dapat memberikan efek jera bagi para pelaku sekaligus melindungi generasi muda dari bahaya narkotika.






