Foto: Polres Brebes Ungkap Dua Kasus Curanmor di Dua Kecamatan
Brebes || jatenggayengnews.com – Kepolisian Resor (Polres) Brebes berhasil mengungkap dua kasus pencurian sepeda motor (curanmor) di wilayah Kecamatan Tanjung dan Brebes. Pengungkapan ini disampaikan oleh Kasat Reskrim Polres Brebes, AKP Resandro Handriajati, S.T.K., S.I.K., M.Sc., mewakili Kapolres AKBP Achmad Oka Mahendra, pada Senin (23/6/2025).
Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan dua tersangka dan empat unit sepeda motor sebagai barang bukti dari dua tempat kejadian perkara yang berbeda.
Kasus pertama terjadi di Desa Tanjung, ketika seorang pemilik tambak kehilangan motornya yang diparkir tanpa mengunci stang. Setelah penyelidikan dilakukan oleh Polsek Tanjung, tersangka bernama Iwan Sunanto, warga Kecamatan Losari, berhasil ditangkap di kosannya pada 10 Juni 2025. Barang bukti berupa satu unit Yamaha Jupiter, jerigen udang, dan STNK turut diamankan.
Kasus kedua terjadi di Desa Pagejugan pada 18 Juni 2025. Korban kehilangan sepeda motor Yamaha Mio Soul saat menghadiri acara kondangan. Pelaku, Dian Aldino Fernando, tertangkap basah oleh warga saat mendorong motor hasil curian. Setelah diinterogasi, pelaku mengaku motornya kehabisan bensin, namun akhirnya terbukti bahwa motor tersebut hasil curian. Ia pun diamankan dan diserahkan ke Polres untuk penyidikan lebih lanjut.
Menurut AKP Resandro, pengungkapan dua kasus ini menjadi bukti komitmen Polres Brebes dalam memberantas kriminalitas. Ia juga mengingatkan warga agar lebih waspada dan menggunakan kunci ganda dalam mengamankan kendaraan.
“Kami mengajak masyarakat aktif melaporkan kehilangan dan kejadian mencurigakan agar bisa segera kami tindak,” ujarnya.
Kedua tersangka kini ditahan dan dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman maksimal 7 tahun penjara.
Kapolres AKBP Achmad Oka Mahendra menyampaikan apresiasi kepada tim yang terlibat dan menegaskan komitmen Polres untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif, serta mendorong sinergi aktif antara masyarakat dan kepolisian dalam mencegah tindak kejahatan.






