Wakil Ketua Komisi III DPR Apresiasi Polri Tangguhkan Penahanan Mahasiswi ITB

Nasional478 Dilihat

JAKARTA || jatenggayengnews.com – Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Rano Alfath, menyampaikan apresiasi atas keputusan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang menangguhkan penahanan mahasiswi ITB berinisial SSS. Mahasiswi tersebut sebelumnya ditahan karena mengunggah meme yang memuat gambar Presiden Prabowo Subianto dan Presiden Joko Widodo.

Menurut Rano, keputusan Kapolri menunjukkan kepemimpinan yang berlandaskan rasa keadilan dan kemanusiaan. Ia menilai langkah tersebut tidak hanya mempertimbangkan aspek hukum, tetapi juga memperhatikan sisi sosial dan pendidikan dari pelaku.

“Saya sangat mengapresiasi langkah bijak Pak Kapolri. Penangguhan ini didasari permohonan keluarga dan jaminan dari Ketua Komisi III. Ini cermin dari kepemimpinan yang humanis dan adil,” ujar Rano pada Senin, 12 Mei 2025.

BACA JUGA  Gudang Misterius Tanpa Plang Resahkan Warga Batam

Rano juga menyebut bahwa keputusan ini merupakan bentuk keberanian moral di tengah sorotan publik, serta bukti kepekaan sosial Polri di bawah kepemimpinan Jenderal Sigit.

Ia menegaskan bahwa langkah penangguhan bukan berarti mengabaikan proses hukum. Sebaliknya, hal ini menunjukkan penerapan pendekatan keadilan restoratif yang menekankan pada edukasi dan pembinaan, terutama bagi generasi muda di era digital.

BACA JUGA  Tambah BRT Trans Jateng, Optimalkan Rute Semarang-Kendal dan Solo-Sukoharjo-Wonogiri

“Penegakan hukum perlu fleksibel, apalagi jika menyangkut masa depan anak muda. Ini preseden baik, bahwa konteks sosial perlu diperhitungkan,” imbuhnya.

Sebelumnya, Bareskrim Polri menyampaikan bahwa penangguhan diberikan kepada SSS agar ia dapat kembali melanjutkan studinya di ITB. Penangguhan dilakukan berdasarkan permohonan dari keluarga dan kuasa hukum, serta permintaan maaf terbuka dari yang bersangkutan kepada Presiden Prabowo, Presiden Jokowi, dan pihak kampus.

Gambar 1 Gambar 2