Dewan Pers Periode 2025-2028 Resmi Ditetapkan, Terdapat 9 Anggota dari Berbagai Unsur

Jakarta||Jatenggayengnews.com – Badan Pekerja Pemilihan Anggota (BPPA) Dewan Pers telah memilih sembilan anggota Dewan Pers untuk periode 2025-2028 dalam pemilihan yang diadakan di Jakarta pada Selasa. Proses pemilihan ini melibatkan tiga unsur utama, yaitu wartawan, pimpinan perusahaan pers, dan tokoh masyarakat.

Ketua BPPA, Bambang Santoso, menyerahkan berita acara penetapan anggota terpilih kepada Ketua Dewan Pers, Ninik Rahayu. Dalam rilis resmi yang dikeluarkan, Dewan Pers menerima hasil pemilihan tersebut secara aklamasi dan membubarkan BPPA setelah tugasnya selesai.

BACA JUGA  TPA Bumi Ayu Disorot, Diduga Masih Terapkan Open Dumping

Ninik Rahayu mengungkapkan rasa terima kasih dan apresiasinya kepada BPPA atas kerja keras yang telah dilakukan sejak Agustus 2024. Sebelumnya, pada 19 Februari 2025, BPPA telah menyaring para pelamar yang berjumlah 18 orang, terdiri dari enam orang dari masing-masing unsur, menjadi sembilan calon terpilih.

BACA JUGA  Pengemis dan Gelandangan Ditertibkan Polisi

Anggota Dewan Pers yang telah terpilih ini akan segera diajukan kepada Sekretariat Negara untuk kemudian mendapatkan penetapan melalui Surat Keputusan Presiden.

Pernyataan Langsung: Ninik Rahayu, Ketua Dewan Pers, menyatakan, “Kami mengapresiasi kinerja BPPA yang telah bekerja dengan baik selama ini. Dengan terpilihnya anggota Dewan Pers yang baru, diharapkan bisa membawa dampak positif untuk perkembangan dunia pers di Indonesia.”

Gambar 3
file:///C:/Users/user/Downloads/WhatsApp%20Image%202026-07-14%20at%2009.15.01.jpeg
Gambar 1 Gambar 2