Pengemis dan Gelandangan Ditertibkan Polisi

GROBOGAN || jatenggayengnews.com – Dalam rangka pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat, Sat Samapta Polres Grobogan menggelar razia penertiban gelandangan dan pengamen yang berada di sekitar lampu lalu lintas perempatan Polres Grobogan.

Kegiatan razia penertiban gelandangan dan pengamen yang dipimpin KBO Sat Samapta Polres Grobogan Iptu Masngud Affandi ini dilaksanakan pada Jumat (12/5/2023).

“Penertiban dilakukan dengan harapan mereka tidak mengganggu lalu lintas di perempatan ini,” ujar Iptu Masgnud Afandi.

BACA JUGA  Dari Tetes Peluh Prajurit, Harapan Layak Mengalir di Rumah Marsum

Disampaikan Iptu Masngud Affandi, jalur Jalan Gajahmada adalah akses bagi kendaraan berat seperti bus dan truk karena jalur ini adalah jalur lingkar.

“Banyak truk dan bus yang lewat di sini. Apalagi kami temukan beberapa gelandangan dan pengemis yang berusia sudah lansia, jadi kami berikan pembinaan kepada mereka yang terjaring razia,” tambahnya.

BACA JUGA  Festival Ekraf 2025 Kudus Gaungkan Inovasi Kreatif Lokal, Dukung UMKM dan Pariwisata

Salah satu gelandangan yakni Surip mengungkapkan dirinya terpaksa tinggal berpindah tempat lantaran sudah tidak dihargai keluarganya lagi.

“Saya tahu kalau di sini banyak bus dan truk. Matur nuwun atas pembinaannya dari Pak Polisi,” ungkapnya.

BACA JUGA  Mutasi Polri Kabidhumas Polda Jateng Kombes Pol, Jadi Dirlantas Polda Aceh

Selanjutnya, para pengamen dan gelandangan yang terjaring dalam razia ini kemudian didata dan diberikan pembinaan. Setelah itu mereka dipersilakan untuk tidak lagi berada di lokasi tersebut.

Wartawan : Malice

Editor        : Risa