SEMARANG || jatenggayengnews.com — Rencana pengalihan beban gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) ke Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dinilai berpotensi membuka ruang fiskal baru bagi Jawa Tengah.
Namun, DPRD Jawa Tengah mengingatkan tambahan ruang anggaran tersebut harus diarahkan untuk belanja produktif yang memberikan dampak nyata bagi masyarakat sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.
Kebutuhan gaji PPPK di Jawa Tengah diperkirakan mencapai sekitar Rp2 triliun. Jika nantinya menjadi tanggungan pemerintah pusat, anggaran yang selama ini digunakan untuk membiayai belanja pegawai berpotensi dialihkan untuk mendukung program pembangunan lainnya.
Ketua Komisi A DPRD Jawa Tengah, Imam Teguh Purnomo, menyambut positif rencana tersebut. Meski demikian, ia meminta pemerintah daerah terlebih dahulu menghitung kembali kebutuhan anggaran sebelum menentukan pemanfaatan dana yang nantinya tidak lagi terserap untuk pembayaran gaji PPPK.
“Kalau kebijakan ini direalisasikan, tentu secara prinsip akan memberikan ruang fiskal bagi pemerintah daerah. Tapi jangan sampai kita buru-buru menganggap seluruh dana tersebut otomatis menjadi dana bebas,” ujar Imam saat dikonfirmasi, Rabu (2/9/2026).
Menurut Imam, tambahan ruang fiskal tersebut tidak semestinya hanya digunakan untuk memindahkan anggaran dari satu pos belanja rutin ke pos lainnya.
“Jangan sampai ruang fiskal yang terbuka hanya berpindah dari satu pos belanja rutin ke pos belanja rutin yang lain,” tegasnya.
Ia menilai anggaran yang tersedia seharusnya diarahkan pada sektor yang mampu memberikan manfaat lebih besar bagi masyarakat sekaligus memperkuat perekonomian daerah.
Sejumlah sektor yang dapat menjadi prioritas antara lain pelayanan dasar, seperti pendidikan dan kesehatan. Selain itu, anggaran juga dapat diarahkan untuk pembangunan infrastruktur, penguatan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), sektor pertanian, penciptaan lapangan kerja, serta berbagai sektor produktif lainnya.
“Efisiensi harus menghasilkan transformasi, bukan sekadar penghematan,” katanya.
Pandangan senada disampaikan Pengamat Ekonomi Universitas Diponegoro (Undip), Wahyu Widodo. Ia menilai pengalihan beban gaji PPPK ke APBN dapat memberikan keleluasaan lebih besar kepada pemerintah daerah dalam menyusun prioritas belanja.
Wahyu menjelaskan, ketentuan mengenai batas belanja pegawai juga telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (HKPD).
Menurutnya, ruang fiskal yang terbuka sebaiknya dimanfaatkan untuk memperbesar belanja modal serta membiayai program yang dapat meningkatkan produktivitas ekonomi.
“Prinsipnya, tentu untuk belanja-belanja yang produktif dan memberikan produktivitas lebih tinggi kepada perekonomian. Ini sangat tergantung pada kebutuhan masing-masing daerah,” ujar Wahyu saat dikonfirmasi, Rabu (2/9/2026).
Untuk Jawa Tengah, Wahyu melihat masih terdapat sejumlah persoalan yang membutuhkan dukungan anggaran. Infrastruktur, termasuk perbaikan jalur utara Jawa Tengah, menjadi salah satu kebutuhan yang dinilainya penting.
Selain infrastruktur, persoalan kemiskinan juga masih menjadi tantangan. Meski telah berada pada level satu digit, angka kemiskinan Jawa Tengah masih menjadi yang tertinggi di antara provinsi di Pulau Jawa.
Karena itu, Wahyu mengingatkan bahwa tambahan ruang fiskal tidak secara otomatis membuat pembangunan daerah berjalan lebih cepat. Efektivitas pemanfaatan anggaran tetap bergantung pada kualitas perencanaan, penganggaran, serta pelaksanaan program.
“Bukan berarti ketika ruang fiskalnya lebih luas, daerah itu bisa otomatis lebih cepat akselerasinya. Semua kembali ke bagaimana perencanaan, penganggaran dan implementasi yang efisien,” pungkasnya.
Jika kebijakan pengalihan gaji PPPK benar-benar diterapkan, tantangan Pemprov Jawa Tengah bukan sekadar memperoleh tambahan ruang anggaran. Yang lebih penting adalah memastikan ruang fiskal tersebut diarahkan pada belanja produktif yang mampu menghasilkan manfaat ekonomi dan sosial bagi masyarakat.
file:///C:/Users/user/Downloads/WhatsApp%20Image%202026-07-14%20at%2009.15.01.jpeg






