BOYOLALI || jatenggayengnews.com — Pemerintah Kabupaten Boyolali mulai merealisasikan program bantuan seragam sekolah dan Lembar Kerja Siswa (LKS) gratis bagi peserta didik baru tahun ajaran 2026/2027. Program tersebut menyasar seluruh siswa baru kelas I SD dan kelas VII SMP, baik sekolah negeri maupun swasta.
Kepala Bidang SD Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Boyolali, Agung Nugroho, mengatakan program tersebut merupakan kebijakan baru yang untuk pertama kalinya dilaksanakan menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Boyolali.
“Total sasaran program mencapai sekitar 20.609 siswa, dengan nilai anggaran sekitar Rp10,7 miliar,” ujar Agung saat mengikuti dialog interaktif di RRI, Rabu (2/9/2026).
Menurut Agung, distribusi bantuan tidak dilakukan secara serentak di seluruh wilayah. Penyerahan tahap awal dilakukan secara simbolis di Kecamatan Boyolali dan Mojosongo. Selanjutnya, bantuan seragam dan LKS dikirim secara bertahap ke seluruh satuan pendidikan yang tersebar di 22 kecamatan.
Pemerintah Kabupaten Boyolali menargetkan seluruh proses distribusi rampung pada akhir September 2026. Dengan demikian, para siswa diharapkan sudah dapat menggunakan seragam bantuan tersebut mulai awal Oktober.
Untuk siswa SD, bantuan seragam diberikan dalam bentuk pakaian jadi. Bantuan tersebut terdiri atas tiga jenis seragam, yakni seragam nasional, seragam pramuka, serta seragam batik khas Boyolali dengan bawahan berwarna hitam.
Sementara itu, bagi siswa SMP, bantuan diberikan dalam bentuk kain untuk tiga jenis seragam yang sama.
“Jadi perbedaan bentuk bantuan tersebut disesuaikan dengan karakteristik peserta didik. Untuk SD, pakaian jadi dinilai lebih praktis karena jika diberikan dalam bentuk kain, biaya menjahit justru berpotensi menambah beban orang tua. Sedangkan untuk SMP diberikan kain karena siswa sudah memasuki usia remaja dan model pakaian dinilai lebih beragam,” jelas Agung.
Dari sisi pengadaan, Pemerintah Kabupaten Boyolali memastikan proses dilakukan secara terbuka dengan menggunakan metode mini kompetisi melalui katalog elektronik.
Penyedia diberikan kesempatan menyampaikan penawaran melalui sistem. Selanjutnya, sistem melakukan evaluasi dan memberikan peringkat berdasarkan persyaratan yang telah ditentukan.
Penawaran yang memenuhi ketentuan harga serta spesifikasi teknis kemudian dievaluasi untuk ditetapkan sebagai penyedia.
“Proses pengadaan, kami bahkan melakukan market sounding dengan sejumlah calon penyedia. Kemudian diumumkan secara terbuka melalui SPSE dan diikuti penyedia dari berbagai wilayah, tidak hanya dari Jawa Tengah, tetapi juga dari Jakarta, Bekasi, dan Tangerang,” kata Agung.
Ia menambahkan, pengawasan juga dilakukan untuk memastikan bantuan yang diterima siswa sesuai dengan kebutuhan. Koordinator di masing-masing satuan pendidikan dilibatkan dalam proses tersebut.
Pemerintah juga memberikan mekanisme penggantian apabila ukuran seragam yang diterima tidak sesuai. Seragam yang kekecilan atau tidak pas dapat diganti oleh penyedia dengan batas waktu maksimal tujuh hari.
Program bantuan tersebut diharapkan dapat membantu meringankan beban orang tua peserta didik baru sekaligus memastikan kebutuhan seragam dan bahan pembelajaran siswa terpenuhi pada awal tahun ajaran 2026/2027.
file:///C:/Users/user/Downloads/WhatsApp%20Image%202026-07-14%20at%2009.15.01.jpeg






