JAKARTA || jatenggayengnews.com – Ketua DPD I KNPI Provinsi Riau, Larshen Yunus, meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera memeriksa seluruh pihak yang terlibat dalam proyek pembangunan flyover di sepanjang Jalan Soekarno Hatta, Kota Pekanbaru, yang dikerjakan pada 2018.
Menurut aktivis anti korupsi tersebut, KPK seharusnya tidak hanya fokus pada kasus flyover di simpang Mal SKA, tetapi juga menelusuri proyek flyover simpang Pasar Pagi Arengka. Ia mengungkapkan bahwa pada 12 Februari 2025, KPK telah menyita dokumen Andalalin terkait proyek flyover di simpang Pasar Pagi Arengka.
Larshen Yunus menyoroti bahwa material yang digunakan dalam pembangunan flyover di simpang Pasar Pagi Arengka mirip dengan yang digunakan dalam proyek di simpang Mal SKA, yakni beton mortal (beton ringan) yang disuplai oleh PT Riau Mas Bersaudara (RMB).
Selain itu, ia mendesak KPK untuk segera memeriksa dan memanggil Penjabat (PJ) Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau, Ir. H. Taufiq Oesman Hamid MT alias Taufiq OH, yang diduga terlibat dalam proyek pembangunan Masjid Raya Provinsi Riau. Larshen Yunus menegaskan pentingnya penyelidikan lebih lanjut agar dugaan penyimpangan anggaran proyek flyover simpang Pasar Pagi Arengka yang mencapai Rp75 miliar pada masa kepemimpinan Gubernur Riau Andi Rachman dapat terungkap.
Ia juga meminta KPK menjadikan proyek pembangunan Masjid Raya Provinsi Riau di Arengka 2 sebagai perhatian utama dalam pemberantasan korupsi. Sebelumnya, KPK telah menyita dokumen Andalalin proyek flyover simpang Mal SKA dan simpang Pasar Pagi Arengka, yang diduga berkaitan dengan tindak pidana korupsi yang melibatkan beberapa pejabat berstatus tersangka.
Dalam pernyataannya, Larshen Yunus dan Tim Advokasi Hukum DPD KNPI Provinsi Riau menegaskan bahwa KPK harus segera bertindak untuk mengungkap kasus dugaan korupsi ini, demi memastikan kepastian hukum sesuai dengan semangat ASTA CITA yang digaungkan Presiden Republik Indonesia.






