Menteri Nusron Komitmen Tingkatkan Sertipikasi Tanah Wakaf dan Rumah Ibadah

Serang||Jatenggayengnews.com, 20 Desember 2024 – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menyerahkan 1.334 sertipikat tanah kepada masyarakat se-Provinsi Banten pada acara yang digelar di Masjid Raya Al-Bantani, Kawasan Pusat Perkantoran Pemerintah Provinsi Banten (KP3B), Kota Serang. Dalam kesempatan tersebut, Nusron menyerahkan langsung 12 sertipikat kepada perwakilan penerima.

Dalam sambutannya, Menteri Nusron menegaskan komitmennya untuk mempercepat sertipikasi tanah wakaf, yang meliputi tanah milik masjid, musala, pondok pesantren, serta rumah ibadah lainnya. Ia menyebutkan bahwa tanah wakaf merupakan aset umat yang harus dilindungi dan diselamatkan. Untuk itu, ia meminta agar proses sertipikasi tanah wakaf dilakukan lebih cepat dan efisien.

Percepatan Sertipikasi Tanah Wakaf: Prioritas Kementerian ATR/BPN

“Yang paling penting adalah sertipikasi tanah wakaf harus segera ditingkatkan, karena ini adalah aset umat yang harus diselamatkan. Saya sudah perintahkan Kepala Kanwil dan Kepala Kantah, salah satu bagian dari kinerja kantor adalah mempercepat dan memperbanyak sertipikasi tanah wakaf, dan itu gratis!” ujar Nusron Wahid usai penyerahan sertipikat.

BACA JUGA  BKPSDM Periksa Dugaan Asusila ASN Pemkab Pasuruan Viral

Menteri ATR/BPN juga mengungkapkan bahwa pihaknya bekerja sama dengan berbagai lembaga, mulai dari pemerintah provinsi, kabupaten/kota, hingga organisasi keagamaan di Indonesia, untuk memastikan proses sertipikasi tanah wakaf berjalan dengan lancar dan optimal.

Dorong Pembentukan Tim Pendamping Wakaf di Setiap Daerah

Menteri Nusron mengimbau Gubernur Banten terpilih untuk membentuk tim pendamping wakaf yang dapat membantu masyarakat dalam mengurus sertipikasi tanah wakaf di wilayah masing-masing. Hal ini diharapkan dapat mempermudah proses administrasi bagi pengurus masjid, musala, pondok pesantren, serta lembaga keagamaan lainnya.

“Tim pendamping wakaf akan membantu mereka yang belum terbiasa mengurus tanah wakaf untuk datang ke Kantah dan mengurus sertipikatnya. Kami ingin memastikan bahwa tanah wakaf, seperti untuk masjid dan pondok pesantren, aman dan tidak direbut oleh pihak lain, seperti pengembang atau pembangunan jalan tol,” tegas Nusron.

Peran Organisasi Keagamaan dalam Sosialisasi Program Sertipikasi

Menteri Nusron juga mengajak pengurus organisasi keagamaan untuk ikut berperan dalam menyosialisasikan program percepatan sertipikasi tanah wakaf ini. Ia berharap bahwa dengan dukungan dari organisasi keagamaan, proses sertipikasi dapat lebih cepat dan melibatkan seluruh lapisan umat.

BACA JUGA  Wisuda Perdana STISS Wujudkan SDM Berkualitas di Grobogan

“Kami meminta doa restu dan bantuan dari semua pihak, terutama pengurus organisasi keagamaan, untuk ikut menyosialisasikan program ini, sehingga kita bisa bersama-sama memastikan bahwa tanah wakaf terlindungi untuk kepentingan masa depan umat,” ucapnya.

Penyerahan Sertipikat Secara Daring dan Luring

Sebanyak 1.334 sertipikat tanah diserahkan pada acara tersebut, di mana 1.009 sertipikat diberikan langsung di Masjid Raya Al-Bantani, sementara 325 sertipikat lainnya dibagikan di Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang, dan Kota Tangerang Selatan. Penyerahan ini merupakan bagian dari beberapa program yang dilaksanakan oleh Kementerian ATR/BPN, termasuk Program Redistribusi Tanah, Sertipikasi Rumah Ibadah atau Wakaf, Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), serta program-program lainnya.

Keseriusan Pemerintah dalam Melindungi Aset Umat

Dengan adanya percepatan sertipikasi tanah wakaf, Menteri Nusron berharap agar tanah milik umat seperti masjid dan pondok pesantren dapat terlindungi dari ancaman pengambilalihan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. Sertipikasi juga diharapkan dapat memberikan rasa aman bagi umat Islam dalam menjalankan ibadah dan kegiatan keagamaan mereka.

BACA JUGA  Menyerobot Tanah, Pensiunan Polri Dilaporkan ke Polda

Hadir dalam acara tersebut sejumlah pejabat Kementerian ATR/BPN, Kepala Kanwil BPN Provinsi Banten, serta jajaran Forkopimda Banten, termasuk Gubernur Banten terpilih dan Pj. Sekretaris Daerah Provinsi Banten.

Dengan komitmen yang kuat dari pemerintah pusat dan daerah, serta dukungan dari masyarakat dan organisasi keagamaan, diharapkan proses sertipikasi tanah wakaf di Indonesia dapat berjalan lebih cepat dan optimal, melindungi aset umat untuk kepentingan masa depan.

(LS/PHAL)

file:///C:/Users/user/Downloads/WhatsApp%20Image%202026-07-14%20at%2009.15.01.jpeg
Gambar 1 Gambar 2