
Semarang||Jatenggayengnews.com-13 November 2024 – Farid Aswin, pemilik PT. Energie Qualita Nusantara, melaporkan Bob Jamal, pemilik PT. Mitra Kartika Nuswantara, serta seorang oknum TNI berpangkat Letkol Infanteri Haris Panca, ke Polres Metro Jakarta Timur. Laporan ini terkait dugaan penipuan dan penggelapan dalam transaksi bisnis beras, dengan kerugian senilai Rp13,9 miliar akibat pembayaran yang tidak diterima sejak Agustus 2022.
Kronologi Kasus:
Kerjasama ini berawal dari kesepakatan bisnis beras antara kedua belah pihak, di mana Farid mengirimkan beras senilai Rp13,9 miliar. Namun, hingga November 2024, pembayaran yang dijanjikan belum diterima. Bob Jamal sulit dihubungi, meninggalkan Farid tanpa kepastian atas dana yang sudah dikeluarkan.
“Kami telah menunggu hampir dua tahun tanpa itikad baik dari Bob Jamal untuk menyelesaikan kewajibannya. Langkah hukum ini terpaksa diambil untuk melindungi hak kami,” ungkap Farid kepada media.
Farid mengungkapkan bahwa pihaknya sudah mencoba menyelesaikan masalah secara kekeluargaan, namun tidak membuahkan hasil. Laporan ke polisi menjadi langkah terakhir untuk mendapatkan kejelasan.
Langkah Hukum dan Investigasi:
Kasus ini tengah dalam penyelidikan Polres Metro Jakarta Timur, tercatat dalam Laporan Polisi No. LP/B/2425/X/2022/SPKT/Polres Metro Jakarta Timur/Polda Metro Jaya, tertanggal 31 Oktober 2022.
Farid berharap agar aparat penegak hukum serius menindaklanjuti kasus ini, sehingga pelaku dugaan penipuan dapat segera bertanggung jawab.
Tanggapan Kuasa Hukum:
Kuasa hukum Farid, Adv. Sugiyono, SE, SH, MH, mengungkapkan kekecewaannya atas lambatnya penanganan kasus ini, meski sudah berlangsung hampir dua tahun dengan kerugian yang cukup besar. Sugiyono menyampaikan bahwa tim hukumnya akan mengambil langkah-langkah yang tepat dan telah mempelajari kasus ini secara mendalam.
“Kami akan segera melangkah agar kasus ini dapat terbuka. Kami berharap dukungan rekan media untuk mengawal kasus ini,” ujar Sugiyono.
Sugiyono juga merencanakan komunikasi dengan pihak Polres Metro Jakarta Timur, Polda Metro Jaya, Mabes Polri, dan Mabesad TNI AD untuk menuntut percepatan penyelesaian kasus ini, mengingat pentingnya prinsip keadilan.
Beliau menyoroti kritik lama bahwa hukum di Indonesia sering kali lebih keras terhadap masyarakat bawah namun lunak pada pihak berkuasa, yang tercermin dalam ungkapan “hukum tajam ke bawah, tumpul ke atas.” Sugiyono menekankan perlunya integritas dalam sistem peradilan, agar prinsip keadilan benar-benar terwujud.
Menurut Sugiyono, reformasi sistem peradilan perlu dijalankan, mencakup peningkatan integritas penegak hukum, pengawasan internal, serta akses keadilan yang lebih merata.
Perhatian di Kalangan Bisnis:
Kasus ini menarik perhatian kalangan bisnis, karena melibatkan nilai transaksi besar. Farid berharap agar kasus ini menjadi pengingat bagi pelaku usaha lainnya akan pentingnya kehati-hatian dalam memilih rekan bisnis dan pentingnya transparansi.
Dengan masyarakat yang menanti perkembangan kasus ini, diharapkan penegakan hukum berjalan dengan adil dan transparan, sehingga kepercayaan publik terhadap sistem hukum bisa meningkat.
(Red)






