Polisi Usut Kasus Persekusi Siswa SMA di Surabaya, Proses Hukum Tetap Berjalan Meski Keluarga Berdamai

SURABAYA||Jatenggayengnews.com – Polisi bergerak cepat dalam menyelidiki kasus dugaan persekusi terhadap seorang siswa SMA Gloria 2 Surabaya yang sempat viral di media sosial. Siswa berinisial AN menjadi korban, di mana ia dipaksa untuk sujud dan menirukan suara gonggongan sebagai permintaan maaf oleh orangtua salah satu siswa.

Kabid Humas Polda Jawa Timur, Kombes Pol Dirmanto, menyatakan bahwa kasus ini sedang ditangani oleh Polrestabes Surabaya. Polisi telah memeriksa delapan saksi, termasuk IV, orangtua salah satu siswa yang diduga sebagai pelaku.

“Hingga saat ini, kasusnya masih kami dalami. Proses hukum tetap berjalan,” kata Dirmanto, Rabu (13/11/2024).

BACA JUGA  Pangdam IV/Diponegoro Hadiri Peresmian Tugu Perjuangan Kota Pekalongan

Ia menambahkan bahwa kedua orangtua siswa, AN dan EL, telah berdamai. Namun, proses hukum tetap akan dilanjutkan karena sekolah menuntut agar kasus ini ditindaklanjuti. “Pihak sekolah meminta agar kasus ini terus diproses secara hukum,” ungkap Kombes Dirmanto.

BACA JUGA  HUT Bhayangkara Ke-78, Polri Gelar Balap Sepeda di Sudirman Sabtu Besok, Diikuti Ratusan Pebalap

Dijelaskannya, SMA Gloria 2 Surabaya merasa tindakan IV sudah melampaui batas wajar, karena memaksa AN untuk bersujud dan menggonggong di hadapan orangtuanya.

“IV sudah kami periksa, bahkan sudah tiga kali,” tambahnya.

Dirmanto juga meminta agar masyarakat, khususnya warganet dan media, bersikap bijak dalam menanggapi kasus ini, mengingat korban masih trauma. Polisi juga memberikan pendampingan kepada korban persekusi tersebut.

“Kita bersama-sama dinginkan masalah ini. Kedua keluarga menyesali kejadian ini. Ini demi masa depan anak-anak,” tutupnya.

BACA JUGA  Propam Polres Grobogan Tegaskan Netralitas Personel Polri Pada Pilkada 2024

Kasus ini masih dalam proses hukum, dan hingga saat ini belum ada tersangka yang ditetapkan terkait persekusi terhadap siswa SMA Gloria 2 Surabaya.

Gambar 1 Gambar 2