SURABAYA || Jatenggayengnews.com – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur mengungkap adanya sejumlah fakta baru dalam proses penyidikan kasus dugaan korupsi pungutan liar (pungli) yang berkaitan dengan perizinan di Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Jawa Timur.
Temuan tersebut menjadi perkembangan penting dalam penanganan perkara yang saat ini masih terus didalami oleh tim penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Jatim.
Kepala Seksi Penyidikan Pidana Khusus (Kasidik Pidsus) Kejati Jatim, John Franky Ariandi Yanafia, membenarkan adanya fakta-fakta baru yang muncul selama proses penyidikan berlangsung. Menurutnya, temuan tersebut diduga memiliki keterkaitan erat dengan mekanisme dan proses birokrasi perizinan di lingkungan Dinas ESDM Jatim.
“Kami menemukan beberapa fakta baru yang saat ini sedang didalami oleh tim penyidik. Temuan ini berkaitan dengan proses perizinan dan akan menjadi bagian penting dalam pengembangan penyidikan,” ujar John Franky saat dikonfirmasi, Sabtu (21/6/2026).
Meski demikian, Kejati Jatim belum dapat mengungkap secara rinci bentuk maupun substansi temuan baru tersebut. Hal itu dilakukan untuk menjaga efektivitas proses penyidikan yang masih berjalan serta menghindari potensi hilangnya alat bukti maupun pengaruh terhadap saksi-saksi yang akan diperiksa.
Penyidik saat ini terus melakukan pengumpulan alat bukti, pemeriksaan dokumen, serta meminta keterangan dari sejumlah pihak yang dianggap mengetahui proses penerbitan perizinan yang menjadi objek perkara.
Kasus dugaan pungli perizinan di Dinas ESDM Jatim sebelumnya menjadi perhatian publik karena diduga melibatkan praktik penyalahgunaan kewenangan dalam proses pelayanan perizinan. Dugaan tersebut berpotensi merugikan masyarakat maupun pelaku usaha yang membutuhkan layanan perizinan dari instansi terkait.
Kejati Jatim menegaskan komitmennya untuk mengusut tuntas perkara tersebut secara profesional, transparan, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
“Setiap perkembangan akan kami sampaikan kepada masyarakat pada waktunya. Yang jelas, penyidikan terus berjalan dan kami berupaya mengungkap seluruh fakta yang ada,” tegas John Franky.
Dengan adanya temuan baru tersebut, peluang berkembangnya perkara dan bertambahnya pihak-pihak yang dimintai pertanggungjawaban hukum terbuka lebar. Masyarakat pun diharapkan menunggu hasil penyidikan yang dilakukan aparat penegak hukum secara objektif dan berdasarkan bukti yang kuat.






