BATAM || Jatenggayengnews.com – Warga Kota Batam kembali menyoroti maraknya dugaan praktik perjudian yang beroperasi secara terbuka di kawasan pusat perbelanjaan One Batam Mall, yang berada di persimpangan Jalan Engku Putri dan Jalan Gurindam, Kelurahan Teluk Tering, Kecamatan Batam Kota, Kepulauan Riau.
Pusat perbelanjaan yang semestinya menjadi ruang publik untuk aktivitas ekonomi dan rekreasi keluarga itu diduga telah beralih fungsi menjadi lokasi operasional permainan ketangkasan jenis Gelanggang Permainan (Gelper) dengan permainan yang dikenal sebagai “Buck Jump”. Aktivitas tersebut disebut berlangsung secara terbuka dan menarik perhatian masyarakat sekitar.
Berdasarkan hasil pantauan di lapangan, aktivitas permainan tersebut tampak berjalan normal layaknya sebuah usaha komersial. Pengunjung terlihat keluar masuk lokasi tanpa hambatan, sementara operasional permainan berlangsung dalam suasana yang ramai.
Sejumlah warga mengaku telah lama mengetahui keberadaan tempat tersebut. Mereka menilai aktivitas yang diduga mengarah pada praktik perjudian itu telah berlangsung cukup lama dan hingga kini masih beroperasi.
“Tempat itu sudah berjalan lama sekali dan sampai sekarang masih beroperasi. Di sekitar wilayah ini juga masih ada beberapa tempat permainan serupa yang tetap buka,” ujar salah seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan di tengah masyarakat terkait efektivitas pengawasan dan penegakan hukum terhadap aktivitas yang diduga melanggar peraturan perundang-undangan.
Warga berharap aparat penegak hukum dapat melakukan pemeriksaan dan penelusuran lebih lanjut guna memastikan legalitas operasional tempat tersebut. Mereka juga meminta adanya langkah tegas apabila ditemukan pelanggaran hukum, demi menjaga ketertiban umum dan memberikan rasa aman kepada masyarakat.
Hingga berita ini diterbitkan, upaya konfirmasi kepada pihak Kepolisian Sektor (Polsek) Batam Kota masih terus dilakukan untuk memperoleh keterangan resmi terkait dugaan aktivitas tersebut serta langkah yang akan diambil oleh pihak berwenang.
Masyarakat berharap pemerintah dan aparat penegak hukum dapat hadir secara nyata dalam menjaga ketertiban dan memastikan seluruh aktivitas usaha yang beroperasi di ruang publik berjalan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.






