PESAWARAN || jatenggayengnews.com – Sejumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) mendatangi Dinas Sosial Kabupaten Pesawaran pada Jumat (19/6/2026) untuk mengadukan penonaktifan BPJS Penerima Bantuan Iuran (PBI) serta dugaan ketidaksesuaian data bantuan sosial (bansos).
Salah satu keluhan disampaikan keluarga Dinda, warga Desa Bernung, Kecamatan Gedong Tataan. Dinda yang mengalami gangguan pada gendang telinga hendak menjalani pengobatan di rumah sakit. Namun, setibanya di fasilitas kesehatan, keluarganya baru mengetahui bahwa kepesertaan BPJS PBI yang selama ini digunakan telah dinonaktifkan.
Kondisi tersebut membuat keluarga kebingungan karena orang tua Dinda bekerja sebagai kuli bangunan dengan penghasilan yang tidak menentu.
Didampingi Wakil Ketua Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) Provinsi Lampung, Sugi, keluarga kemudian mendatangi Dinas Sosial Kabupaten Pesawaran untuk meminta penjelasan sekaligus mencari solusi atas persoalan tersebut.
Selain persoalan BPJS, sejumlah warga juga menyampaikan keluhan terkait data bantuan sosial yang dinilai tidak sesuai dengan kondisi di lapangan.
Salah seorang warga mengaku tidak pernah menerima bantuan sosial meski berasal dari keluarga kurang mampu. Saat melakukan pengecekan data di desa, ia justru tercatat berada pada kategori desil 9. Bahkan, foto rumah yang tercantum dalam data disebut bukan merupakan rumah miliknya.
“Saya tidak pernah menerima bantuan apa pun dari pemerintah. Setelah dicek, ternyata foto rumah yang tercantum bukan rumah saya. Rumah itu bagus dan ada kendaraan, sedangkan rumah saya hanya rumah bata merah yang sudah usang,” ujarnya.
Menanggapi keluhan tersebut, operator Dinas Sosial Kabupaten Pesawaran menjelaskan bahwa penonaktifan BPJS PBI bukan merupakan kewenangan pemerintah daerah, melainkan dilakukan oleh Kementerian Sosial.
“Untuk BPJS yang nonaktif itu bukan kami yang menonaktifkan, tetapi dari kementerian. Sosialisasi juga sudah dilakukan melalui aplikasi Cek Bansos, sedangkan data desil berasal dari hasil sensus yang dilakukan oleh BPS,” jelasnya.
Meski demikian, penjelasan tersebut belum sepenuhnya menjawab keresahan masyarakat.
Wakil Ketua PPWI Provinsi Lampung, Sugi, menilai pemerintah daerah tetap memiliki tanggung jawab untuk memastikan masyarakat memperoleh informasi yang jelas mengenai perubahan status bantuan sosial yang mereka terima.
“Masyarakat kecil tidak semuanya memiliki akses terhadap aplikasi atau memahami perubahan data bansos. Jangan sampai warga baru mengetahui BPJS-nya nonaktif ketika sedang sakit dan membutuhkan pengobatan. Ini persoalan kemanusiaan yang harus menjadi perhatian bersama,” katanya.
Ia juga meminta pemerintah melakukan evaluasi serta verifikasi ulang terhadap data penerima bantuan sosial apabila ditemukan dugaan ketidaksesuaian antara data dan kondisi riil masyarakat.
Hingga berita ini ditulis, warga masih menunggu langkah konkret dari pihak terkait terkait penonaktifan BPJS PBI maupun dugaan ketidaksesuaian data bantuan sosial di Kabupaten Pesawaran. Pemerintah diharapkan dapat memberikan penjelasan yang transparan serta solusi bagi masyarakat yang terdampak.






