Pemilik Pangkalan Bantah Tuduhan Penimbunan Minyak Tanah Resmi

BUTON UTARA||Jatenggayengnews.com-Pemilik pangkalan minyak tanah, yang berlokasi di Jalan Poros Mina-Minanga, Kecamatan Kulisusu, Kabupaten Buton Utara (Butur), memberikan klarifikasi terkait pemberitaan mengenai dugaan aktivitas bongkar muatan atau “kencing” BBM minyak tanah dari mobil tangki bernomor polisi DT 8**0 BN yang sempat menjadi sorotan masyarakat.

Pemilik pangkalan, La Remi menegaskan bahwa lokasi yang menjadi tempat pemberhentian mobil tangki tersebut merupakan pangkalan minyak tanah resmi yang telah mengantongi izin dan beroperasi selama kurang lebih empat tahun.

 

“Pangkalan yang ada di Jalan Poros Mina-Minanga itu benar milik saya, dan yang terdaftar di pangkalan kami kurang lebih 200 orang warga di wilayah itu,” ujarnya saat memberikan keterangan kepada media ini, Jumat (5/6/2026).

BACA JUGA  Kadis Perkimtan Aceh Tenggara Tutup Mulut Terkait Masalah Proyek PON

 

Ia menjelaskan bahwa selama beroperasi, penyaluran minyak tanah di pangkalannya dilakukan sesuai data penerima yang telah terdaftar sehingga distribusi tetap mengutamakan masyarakat yang berhak menerima.

 

“Pangkalan kami sudah berjalan hampir empat tahun dan dalam proses penyalurannya kami tetap memprioritaskan warga yang terdaftar. Artinya, tetap tepat sasaran dan selama ini tidak ada masalah,” katanya.

 

Menurutnya, pasokan minyak tanah yang diterima pangkalan tersebut dilakukan satu kali dalam sebulan dengan total kuota sekitar 5.000 liter untuk memenuhi kebutuhan masyarakat yang telah terdaftar sebagai penerima.

BACA JUGA  Irjen Pol Ahmad Luthfi Dukung Perkembangan Olahraga Bola Voli di Jawa Tengah

 

Ia juga mengakui adanya kekeliruan dari pihak pengelola pangkalan karena belum memasang papan informasi yang menunjukkan bahwa lokasi tersebut merupakan pangkalan minyak tanah resmi.

 

Kemarin memang kekeliruan dari kami karena belum memasang papan pangkalan. Jadi wajar jika masyarakat yang melihat berasumsi lain. Namun sekarang papan informasi tersebut sudah kami pasang,” terangnya.

 

Dengan adanya klarifikasi tersebut, pemilik pangkalan berharap masyarakat tidak terburu-buru menyimpulkan adanya praktik penimbunan ataupun penyalahgunaan distribusi BBM sebelum dilakukan pemeriksaan dan verifikasi oleh instansi yang berwenang.

BACA JUGA  Tim Razia Gabungan Temukan Puluhan Barang Terlarang di Rutan Pekanbaru

 

Meski demikian, masyarakat tetap berharap pengawasan distribusi minyak tanah bersubsidi terus diperketat guna memastikan penyaluran berjalan transparan, tepat sasaran, dan tidak menimbulkan kecurigaan di tengah kondisi pasokan yang kerap dikeluhkan warga.

Gambar 1 Gambar 2