Diduga Ilegal, Aktivitas Tebing Tinggi Masih Beroperasi

Tebing Tinggi || jatenggayengnews.com –  Aktivitas yang diduga ilegal berupa tambang, pengolahan CPO, hingga penimbunan BBM dilaporkan masih terus berlangsung di wilayah hukum Polres Tebing Tinggi hingga Kamis (5/6/2026).

Sejumlah lokasi yang disebut masih beroperasi di antaranya berada di Naga Kesiangan, Kecamatan Tebing Tinggi; Desa Binjai, Kecamatan Tebing Syahbandar; serta area SPBU No. 14206189 di Jalan Mayjen Sutoyo, Kelurahan Rambung.

Kegiatan tersebut diduga telah berlangsung secara rutin dan berulang, meskipun sebelumnya telah menjadi sorotan publik dan diberitakan oleh sejumlah media.

BACA JUGA  Doa Bersama, Pilkada Jawa Tengah Berkah: Mari Hadiri di Simpang Lima, Rabu Malam Ini

Namun, hingga saat ini belum terlihat adanya tindakan tegas berupa penutupan lokasi maupun penyegelan dari aparat penegak hukum setempat.

Kondisi ini memicu kritik dari berbagai pihak, termasuk media lokal yang sebelumnya telah berulang kali meminta klarifikasi dan mendorong penindakan terhadap aktivitas tersebut.

Sorotan juga mengarah pada kinerja Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Tebing Tinggi yang dinilai belum menunjukkan langkah konkret dalam penegakan hukum di lapangan.

Publik mempertanyakan efektivitas pengawasan dan penindakan terhadap aktivitas yang diduga melanggar aturan tersebut, terutama karena kegiatan masih dilaporkan berjalan hingga saat ini.

BACA JUGA  Sat Lantas Polres Grobogan Larang Kereta Kelinci Beroperasi di Jalan Raya

Di sisi lain, muncul pula dugaan dan spekulasi di tengah masyarakat terkait adanya pembiaran terhadap aktivitas tersebut, meski hal ini belum dapat dibuktikan secara hukum.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi terbaru dari pihak Polres Tebing Tinggi terkait perkembangan penanganan kasus tersebut maupun langkah penindakan yang telah atau akan dilakukan.

Masyarakat berharap aparat penegak hukum dapat segera melakukan langkah tegas sesuai aturan yang berlaku, termasuk melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap dugaan aktivitas ilegal di sejumlah titik tersebut.

BACA JUGA  Inilah Data Caleg DPRD Grobogan Yang Jadi Periode 2024-2029

Penegakan hukum yang transparan dan konsisten dinilai penting untuk menjaga kepercayaan publik serta memastikan tidak ada aktivitas yang merugikan negara maupun masyarakat yang dibiarkan berlangsung tanpa tindakan.

Gambar 1 Gambar 2