Muamar Torik Minta Dugaan Penyadapan Presiden Prabowo Ditindak Tegas

Tentang Kami17 Dilihat

JAKARTA || jatenggayengnews.com– Kepala Badan Keamanan Pusat dan Badan Keamanan Nasional, Muamar Torik, meminta aparat penegak hukum menindak tegas dugaan penyadapan terhadap Presiden Prabowo Subianto.

Menurutnya, dugaan penyadapan terhadap kepala negara merupakan persoalan serius yang perlu ditangani secara profesional, transparan, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Pernyataan tersebut disampaikan Muamar Torik menyusul mencuatnya informasi mengenai dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo yang disebut melibatkan seorang perwira tinggi Polri.

Ia menegaskan, perlindungan terhadap komunikasi dan keamanan kepala negara merupakan bagian penting dari upaya menjaga stabilitas serta kedaulatan negara.

BACA JUGA  Danramil 03 Serengan, Bangun Krakter Bangsa Melalui Penyuluhan Wasbang

Muamar Torik Dorong Penegakan Hukum

Muamar Torik menilai, dugaan penyadapan terhadap Presiden harus ditindaklanjuti melalui penyelidikan yang cermat dan berbasis bukti.

Menurutnya, aparat penegak hukum perlu memastikan apakah benar terjadi penyadapan, bagaimana metode yang digunakan, serta apakah tindakan tersebut dilakukan dengan dasar hukum yang sah.

Pemeriksaan terhadap bukti teknis, dokumentasi, dan keterangan pihak terkait dinilai penting untuk mengungkap fakta sebenarnya.

Ia juga mengingatkan bahwa penanganan perkara harus mengedepankan asas praduga tak bersalah. Identitas maupun jabatan seseorang yang disebut dalam dugaan tersebut tidak secara otomatis membuktikan keterlibatannya.

BACA JUGA  Serap Aspirasi Warga, Anton Kusumo Dorong Penguatan Infrastruktur Serta Pengawasan

Dugaan Penyadapan Jadi Perhatian Publik

Munculnya dugaan penyadapan terhadap Presiden Prabowo turut menjadi perhatian masyarakat karena berkaitan dengan keamanan komunikasi kepala negara.

Persoalan tersebut dinilai tidak hanya menyangkut privasi, tetapi juga berpotensi berkaitan dengan informasi strategis yang dapat memengaruhi kepentingan nasional.

Muamar Torik berharap lembaga terkait dapat memberikan penjelasan secara terukur mengenai perkembangan penanganan perkara tersebut.

Menurutnya, keterbukaan informasi yang bertanggung jawab diperlukan agar masyarakat memperoleh informasi yang benar tanpa mengganggu proses penyelidikan.

BACA JUGA  Pemprov Jawa Timur Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan, Berlaku 1 Oktober–30 November 2025

Mendorong Transparansi dan Kepastian Hukum

Muamar Torik menegaskan bahwa tuntutan penindakan tegas harus berjalan seiring dengan kepastian hukum.

Ia berharap penyelidikan dilakukan secara profesional dan dapat dipertanggungjawabkan sehingga fakta yang sebenarnya dapat terungkap.

Penanganan perkara yang transparan juga dinilai penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi negara dan aparat penegak hukum.

Dengan demikian, dugaan penyadapan terhadap Presiden Prabowo diharapkan dapat ditangani secara menyeluruh, objektif, dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Gambar 3
file:///C:/Users/user/Downloads/WhatsApp%20Image%202026-07-14%20at%2009.15.01.jpeg
Gambar 1 Gambar 2