Pengamanan Diperketat Jelang Kesaksian Jokowi dalam Sidang Roy Suryo dan Dokter Tifa

Tentang Kami14 Dilihat

JAKARTA || jatenggayengnews.com– Pengamanan ketat disiapkan menjelang agenda kesaksian Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi), dalam persidangan perkara dugaan ijazah palsu dengan terdakwa Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma atau Dokter Tifa.

Sidang dijadwalkan berlangsung di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Kamis (5/11/2026). Pihak pengadilan membatasi jumlah pengunjung untuk menjaga ketertiban dan kelancaran persidangan.

Kepala PN Jakarta Timur, Efendi, menyampaikan bahwa ruang sidang utama hanya mampu menampung maksimal 80 orang. Meski demikian, ia memastikan persidangan tetap terbuka untuk umum.

BACA JUGA  Korupsi Rp 5,4 M Kades Lahat Libatkan Proyek Fiktif Karamba dan Sumur Bor Mangkrak Rp 1,12 M

Menurut Efendi, masyarakat dari berbagai pihak tetap memiliki kesempatan menyaksikan jalannya persidangan, dengan tetap memperhatikan kapasitas ruang sidang.

Polisi Siapkan Pengamanan Tiga Ring

Polres Metro Jakarta Timur menyiapkan pengamanan berlapis dengan menerapkan sistem tiga ring. Pengamanan dilakukan mulai dari dalam ruang sidang, area sekitar gedung pengadilan, hingga kawasan luar gedung.

Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Alfian Nurrizal, mengatakan pihaknya juga mengantisipasi potensi gesekan antara kelompok pendukung Jokowi dengan pendukung Roy Suryo dan Dokter Tifa.

Untuk mencegah terjadinya benturan, polisi menyiapkan lokasi parkir terpisah bagi masing-masing kelompok.

BACA JUGA  Tabrakan Truk vs Motor di Jalan Raya Belik-Randudongkal,

Pengamanan turut melibatkan personel berseragam dan berpakaian sipil. Kepolisian juga berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya untuk mendapatkan bantuan personel Brimob dan Samapta.

Selain itu, Satreskrim dan Satintelkam dilibatkan untuk mendukung penegakan hukum serta melakukan deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan.

Jokowi Dipastikan Hadir

Kuasa hukum Jokowi, Yakup Hasibuan, memastikan kliennya akan hadir secara langsung untuk memberikan kesaksian dalam persidangan.

Yakup menyebut tidak ada persiapan khusus yang dilakukan Jokowi karena seluruh alat bukti dan fakta telah dimiliki sejak awal pelaporan perkara.

BACA JUGA  Hampir Sepekan Tanpa Tersangka, Kasus Kilang Minyak Ilegal Bayung Lencir Dipertanyakan

Berdasarkan jadwal yang disampaikan, Jokowi akan memberikan kesaksian dalam dua persidangan berbeda pada hari yang sama.

Persidangan dengan terdakwa Roy Suryo dijadwalkan berlangsung pukul 09.00 WIB, sedangkan persidangan dengan terdakwa Dokter Tifa dijadwalkan pukul 14.00 WIB.

Kehadiran Jokowi sebagai saksi diharapkan dapat membantu majelis hakim memperoleh keterangan yang diperlukan dalam proses pemeriksaan perkara.

Pihak kepolisian dan pengadilan mengimbau masyarakat yang hadir untuk mematuhi aturan serta menjaga ketertiban selama persidangan berlangsung.

Gambar 3
file:///C:/Users/user/Downloads/WhatsApp%20Image%202026-07-14%20at%2009.15.01.jpeg
Gambar 1 Gambar 2