Tragis! Janda 70 Tahun di Jepara Kehilangan PKH dan KIS, Anak Penderita Epilepsi Juga Nonaktif

Tentang Kami15 Dilihat

JEPARA || jatenggayengnews.com– Kisah memprihatinkan dialami seorang perempuan berstatus janda berusia 70 tahun di Kabupaten Jepara. Di tengah keterbatasan ekonomi dan kondisi usia lanjut, ia dikabarkan kehilangan akses bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) serta kepesertaan Kartu Indonesia Sehat (KIS).
Kondisi semakin memprihatinkan karena anaknya yang menderita epilepsi juga mengalami penonaktifan bantuan atau kepesertaan layanan kesehatan.
Persoalan tersebut memunculkan keprihatinan mengenai pentingnya ketepatan pendataan dan verifikasi penerima bantuan sosial, khususnya bagi masyarakat lanjut usia dan keluarga yang memiliki anggota dengan kondisi kesehatan tertentu.
Bagi keluarga kurang mampu, bantuan PKH dan jaminan kesehatan bukan sekadar program pemerintah. Keduanya menjadi penopang penting untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari sekaligus memperoleh akses pelayanan kesehatan.
Penonaktifan bantuan tersebut tentu berpotensi menambah beban keluarga, terlebih ketika mereka harus menghadapi kebutuhan pengobatan dan perawatan anggota keluarga yang menderita epilepsi.
Kondisi ini diharapkan mendapat perhatian dari pemerintah desa, pemerintah Kabupaten Jepara, serta instansi terkait, khususnya Dinas Sosial dan pihak penyelenggara jaminan kesehatan.
Pemerintah diharapkan melakukan pengecekan langsung terhadap kondisi keluarga tersebut, termasuk menelusuri penyebab penonaktifan PKH dan KIS serta memastikan kesesuaian data kependudukan dan data kesejahteraan sosial.
Apabila ditemukan ketidaksesuaian administrasi atau perubahan data yang menyebabkan bantuan terhenti, diperlukan pendampingan agar keluarga tersebut dapat memperoleh kejelasan dan mengajukan pembaruan data sesuai ketentuan yang berlaku.
Kasus ini sekaligus menjadi pengingat bahwa pemutakhiran data penerima bantuan sosial harus dilakukan secara cermat dengan tetap memperhatikan kondisi nyata masyarakat di lapangan.
Jangan sampai masyarakat lanjut usia dan keluarga rentan yang benar-benar membutuhkan justru kesulitan mendapatkan akses bantuan maupun pelayanan kesehatan.
Diharapkan pemerintah segera memberikan perhatian dan melakukan langkah konkret agar hak masyarakat rentan mendapatkan perlindungan sosial dan pelayanan kesehatan dapat terpenuhi sesuai peraturan yang berlaku.

BACA JUGA  Sabung Ayam, Marak Tidak Tersentuh Hukum Tapi Tersentuh Uang Suap
Gambar 3
file:///C:/Users/user/Downloads/WhatsApp%20Image%202026-07-14%20at%2009.15.01.jpeg
Gambar 1 Gambar 2