BOGOR || JATENGGAYENGNEWS.COM – Persoalan yang melibatkan mitra Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Desa Sukajadi, Kecamatan Tamansari, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, menjadi perhatian setelah muncul dugaan intimidasi dan ancaman terhadap aktivitas operasional SPPG.
Mitra SPPG Sukajadi, Haji Ahmad Juanda, akhirnya angkat bicara. Ia menyebut persoalan yang belakangan mencuat diduga berawal dari konflik personal dengan seorang warga berinisial H sekitar dua bulan lalu.
Menurut Juanda, persoalan tersebut bahkan telah dilaporkan ke Polsek Tamansari dan saat ini masih dalam proses penanganan hukum.
Sementara itu, Kepala SPPG Sukajadi, Neeta Ranysha Megawati Muchtar, mengungkapkan adanya kedatangan sejumlah orang yang mengaku berasal dari Elang 3 Hambalang bersama LSM Sukma pada Senin (2/11/2026).
Diduga Ada Intimidasi dan Ancaman Penutupan SPPG
Neeta menjelaskan, saat kejadian dirinya bersama sejumlah jajaran SPPG sedang mengikuti pertemuan dan evaluasi kinerja bulanan di luar lokasi.
Ia kemudian menerima telepon dari karyawan yang mengabarkan adanya tiga orang datang ke tempat operasional SPPG dan meminta bertemu dengannya.
Menurut keterangan Neeta, orang-orang tersebut mempertanyakan sejumlah hal terkait dugaan pelanggaran standar operasional prosedur (SOP), termasuk instalasi pengolahan air limbah (IPAL) dan jalan setapak.
Bahkan, ia mengaku mendapat informasi adanya ancaman yang mengarah pada penutupan operasional SPPG.
“Kami heran dan kaget. Tiba-tiba mereka datang ke SPPG sambil membawa surat LSM, kemudian menyampaikan tuduhan, tekanan, hingga membuat para pekerja merasa takut,” ungkap Neeta saat dikonfirmasi, Rabu (4/11/2026).
Neeta menegaskan, pihaknya selama ini berupaya menjalankan operasional SPPG sesuai prosedur dan standar yang ditetapkan Badan Gizi Nasional (BGN). 
Mitra SPPG Ungkap Awal Perselisihan
Di sisi lain, Haji Ahmad Juanda menjelaskan bahwa persoalan tersebut tidak muncul begitu saja. Ia menduga kedatangan sejumlah orang yang mempertanyakan aktivitas SPPG berkaitan dengan perselisihan personal yang sebelumnya terjadi antara dirinya dan warga berinisial H.
Juanda menceritakan, peristiwa awal bermula ketika seorang pengendara sepeda motor melaju cukup kencang hingga menyerempet pejalan kaki di depan rumahnya.
Ia kemudian menegur pengendara tersebut. Namun, menurut pengakuannya, muncul seorang warga berinisial H yang justru melontarkan perkataan kasar kepadanya.
Perselisihan mulut pun terjadi hingga melibatkan sejumlah orang yang berusaha melerai.
Juanda juga mengaku seorang ustaz yang mencoba menengahi perselisihan tersebut turut menjadi korban tindakan kekerasan. Bahkan, putranya bernama Makmur disebut mengalami luka setelah berusaha melerai kejadian itu.
“Peristiwa tersebut sudah kami laporkan ke Polsek Tamansari. Proses hukumnya masih berjalan,” kata Juanda.
Perlu diketahui, kronologi tersebut merupakan keterangan dari pihak Juanda dan belum merupakan kesimpulan penyidikan kepolisian.
Persoalan IPAL dan Jalan Setapak Ikut Dipermasalahkan
Juanda juga menyinggung persoalan instalasi pengolahan air limbah (IPAL) yang dibangun untuk menunjang kegiatan operasional SPPG Sukajadi.
Ia mengklaim pipa IPAL mengalami kerusakan dan kemudian dipersoalkan oleh pihak lain.
Menurut Juanda, persoalan juga merembet pada lahan IPAL serta akses jalan setapak yang menurut pengakuannya berada di atas tanah miliknya.
Ia menyayangkan apabila persoalan personal justru berdampak pada aktivitas pelayanan pemenuhan gizi masyarakat.
Juanda berharap seluruh pihak dapat menyelesaikan persoalan melalui jalur yang sesuai dengan ketentuan hukum, tanpa mengganggu kegiatan pelayanan SPPG.
Klaim Hibahkan Lahan Tiga Hektare
Dalam keterangannya, Juanda juga menyampaikan bahwa dirinya telah menyediakan lahan seluas tiga hektare untuk kegiatan budidaya tanaman pangan, khususnya sayuran.
Hasil budidaya tersebut direncanakan dapat dimanfaatkan masyarakat sekaligus mendukung kebutuhan bahan pangan SPPG Sukajadi.
Ia menyebut saat ini terdapat 47 pekerja di SPPG mitranya, dengan sekitar 95 persen di antaranya merupakan warga Desa Sukajadi.
Menurutnya, keberadaan SPPG tidak hanya berkaitan dengan program pemenuhan gizi, tetapi juga membuka kesempatan kerja bagi masyarakat sekitar.
FWJ Indonesia Minta Aparat Turun Tangan
Persoalan tersebut turut mendapat perhatian Ketua Umum Forum Wartawan Jaya (FWJ) Indonesia, Mustofa Hadi Karya atau yang akrab disapa Opan.
Dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (5/11/2026), Opan menyayangkan adanya dugaan intimidasi terhadap pengelola dan pekerja SPPG.
Ia meminta aparat penegak hukum menelusuri pihak-pihak yang diduga terlibat serta memastikan tidak ada penyalahgunaan nama organisasi untuk melakukan tekanan terhadap pihak lain.
Opan juga menilai persoalan tersebut perlu ditangani secara profesional agar tidak mengganggu aktivitas pelayanan masyarakat.
“Peristiwa ini bukan hal biasa. Harus segera ditangani pihak-pihak terkait dan penegak hukum agar ke depan tidak ada lagi oknum yang melakukan tindakan serupa,” tegasnya.
Hingga berita ini disusun, tuduhan intimidasi, ancaman penutupan, serta dugaan perusakan fasilitas IPAL masih memerlukan klarifikasi dan pembuktian lebih lanjut dari pihak-pihak terkait.
file:///C:/Users/user/Downloads/WhatsApp%20Image%202026-07-14%20at%2009.15.01.jpeg






