Warga Tambakrejo Amankan Tujuh Warga Petahunan, Diduga Bobol Gudang CV Segoro Kidul

Tentang Kami16 Dilihat

PASURUAN|| jatenggayengnews.com – Sebanyak tujuh orang warga Kelurahan Petahunan, Kota Pasuruan, diamankan warga Desa Tambakrejo, Kecamatan Kraton, Kabupaten Pasuruan, setelah diduga terlibat dalam aksi pembobolan gudang CV Segoro Kidul pada Minggu (25/10/2026) dini hari.
Peristiwa tersebut terjadi setelah warga memergoki aktivitas mencurigakan di sekitar gudang yang diketahui berada dalam proses kepailitan dan pengawasan kurator.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, kelompok tersebut diduga berjumlah sepuluh orang. Tujuh orang berhasil diamankan, sedangkan tiga lainnya dilaporkan melarikan diri.
Warga sempat melakukan pengejaran setelah mengetahui adanya aktivitas pengangkutan barang dari dalam gudang. Dalam kejadian tersebut, sebuah truk Fuso bernomor polisi N 8529 GE diduga digunakan untuk mengangkut barang-barang dari gudang.
Salah seorang warga mengungkapkan bahwa keberadaan truk tersebut sebenarnya sudah menimbulkan kecurigaan sejak beberapa hari sebelum kejadian.
Pada Rabu sebelumnya, warga melihat truk Fuso terparkir di depan gudang. Sejumlah potongan besi juga ditemukan berserakan di sekitar lokasi.
Namun, warga mengaku tidak langsung mengambil tindakan karena belum memiliki bukti kuat mengenai asal-usul besi tersebut.

BACA JUGA  RPA Indonesia Desak KPK Tegas Usut Dugaan Korupsi HGB PT Summarecon

Tujuh Orang Dibawa ke Polres Pasuruan Kota

Setelah berhasil diamankan, ketujuh orang yang diduga terlibat dalam peristiwa tersebut kemudian diserahkan kepada pihak kepolisian untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Kanit Pidum Polres Pasuruan Kota, Ipda Ferdy Fahrudi, membenarkan bahwa pemeriksaan terhadap para terduga masih berlangsung.
“Masih dilakukan pemeriksaan, Mas,” ujarnya saat dikonfirmasi awak media.
Sementara itu, polisi masih mendalami peristiwa tersebut, termasuk menelusuri keberadaan tiga orang yang dilaporkan melarikan diri serta kemungkinan keterlibatan pihak lain.

BACA JUGA  Kurang dari 7 Jam, Polisi Sragen Bekuk Pelaku Tabrak Lari yang Tewaskan Satu Keluarga di Plupuh

Gudang dalam Pengawasan Kurator

Gudang CV Segoro Kidul diketahui berada dalam kondisi pailit dan disebut masuk dalam status sita umum serta pengawasan tim kurator.
Kondisi tersebut menjadi salah satu aspek yang perlu diperhatikan dalam penanganan perkara, terutama berkaitan dengan status kepemilikan dan inventarisasi barang yang berada di dalam gudang.
Warga berharap aparat kepolisian dapat mengusut tuntas dugaan pembobolan tersebut, termasuk menelusuri kemungkinan adanya penadahan barang yang diduga berasal dari pencurian sebelumnya.
Hingga berita ini ditulis, ketujuh orang yang diamankan masih menjalani pemeriksaan. Dugaan keterlibatan masing-masing pihak serta status hukum mereka masih menunggu hasil penyelidikan kepolisian.
Seluruh pihak yang diamankan tetap harus dianggap tidak bersalah sampai terdapat putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

BACA JUGA  H. Baital Plt. Bupati Asel untuk Masa Tiga Bulan
Gambar 3
file:///C:/Users/user/Downloads/WhatsApp%20Image%202026-07-14%20at%2009.15.01.jpeg
Gambar 1 Gambar 2