MADIUN|| jatenggayengnews.com – Pekerjaan rekonstruksi Jalan Karangmalang–Kuwu di Kabupaten Madiun menjadi sorotan setelah muncul dugaan pelaksanaan proyek tidak sesuai spesifikasi teknis.
Sorotan tersebut mencuat terkait penggunaan lapisan pondasi agregat (LPA) yang diduga menjadi tempat penghamparan lapisan pondasi semen (LPS). Kondisi ini memunculkan pertanyaan mengenai kesesuaian metode pelaksanaan pekerjaan dengan ketentuan teknis yang telah ditetapkan.
Dugaan tersebut perlu mendapat perhatian serius, mengingat kualitas lapisan pondasi menjadi salah satu faktor penting dalam menentukan kekuatan dan daya tahan jalan.
Apabila pelaksanaan pekerjaan tidak sesuai spesifikasi, hal itu berpotensi memengaruhi kualitas konstruksi serta memperpendek usia layanan jalan.
Meski demikian, dugaan ketidaksesuaian tersebut masih perlu dibuktikan melalui pemeriksaan teknis di lapangan. Pengujian terhadap material, ketebalan lapisan, serta metode pengerjaan diperlukan untuk memastikan apakah pekerjaan telah memenuhi standar yang dipersyaratkan.
Pihak pelaksana proyek maupun instansi terkait diharapkan memberikan penjelasan secara terbuka mengenai pelaksanaan rekonstruksi jalan tersebut.
Pengawasan dari pihak berwenang juga diperlukan agar pekerjaan infrastruktur yang menggunakan anggaran publik dapat terlaksana sesuai spesifikasi, tepat mutu, dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.
Hingga berita ini disusun, dugaan ketidaksesuaian spesifikasi pada proyek rekonstruksi Jalan Karangmalang–Kuwu tersebut masih memerlukan klarifikasi dari pihak-pihak terkait.
Masyarakat berharap adanya pemeriksaan menyeluruh untuk memastikan kualitas pekerjaan sekaligus menjaga kepercayaan publik terhadap pembangunan infrastruktur daerah.
file:///C:/Users/user/Downloads/WhatsApp%20Image%202026-07-14%20at%2009.15.01.jpeg






