Perkuat Tata Kelola Koperasi Merah Putih, Pemprov Jateng Latih 5.040 Bendahara

Tentang Kami14 Dilihat

KARANGANYAR|| jatenggayengnews.com – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah terus memperkuat tata kelola Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) melalui peningkatan kompetensi bendahara koperasi. Upaya tersebut dilakukan dengan menggelar pelatihan dan sertifikasi guna mendorong pengelolaan koperasi yang profesional, transparan, dan akuntabel.

Program pelatihan tersebut menyasar sekitar 5.040 bendahara koperasi yang terbagi dalam 168 angkatan. Hingga 29 Oktober 2026, pelatihan telah dilaksanakan sebanyak 48 angkatan dan ditargetkan rampung pada akhir November 2026.

Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah, Sumarno, mengatakan, KDKMP diharapkan menjadi salah satu instrumen untuk menggerakkan perekonomian masyarakat desa dan kelurahan.

Menurutnya, keberhasilan koperasi tidak hanya ditentukan oleh ketersediaan modal dan infrastruktur, tetapi juga kualitas pengelolaan, akuntabilitas, serta pemahaman anggota terhadap prinsip-prinsip perkoperasian.

BACA JUGA  Video 27 Detik Viral, Warganet Diminta Bijak Bersikap

“ Kita harus sama-sama mendukung dan berkontribusi agar Koperasi Desa maupun Kelurahan Merah Putih di Jawa Tengah berhasil. Koperasi yang kuat diharapkan bisa membawa kesejahteraan bagi masyarakat,” ujar Sumarno dalam rapat koordinasi peningkatan kompetensi melalui pelatihan dan sertifikasi bendahara KDKMP di Alana Hotel, Karanganyar, Kamis (29/10/2026).

Ia berharap, pelatihan dan sertifikasi tersebut mampu menciptakan pengelolaan keuangan koperasi yang tertib, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Jawa Tengah, Linda Widiastuti Ariningrum, menjelaskan, peningkatan kompetensi bendahara menjadi langkah penting untuk menjaga kepercayaan anggota dan keberlanjutan usaha koperasi.

BACA JUGA  PECAT PENEMBAK BOS RENTAL..! TNI Diminta Evaluasi Penugasan Pasukan Elite sebagai Ajudan

Kemampuan pencatatan transaksi, penyusunan laporan keuangan, serta pertanggungjawaban penggunaan dana menjadi aspek utama yang harus dikuasai bendahara.

Selain itu, KDKMP diharapkan dapat mendukung distribusi kebutuhan masyarakat sekaligus membuka peluang pemasaran bagi produk usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Dengan pengelolaan yang baik, koperasi dapat menjadi mitra pemasaran bagi pelaku UMKM serta memperkuat rantai distribusi barang di tingkat desa dan kelurahan.

Dalam kesempatan tersebut, Pemprov Jateng juga meluncurkan Sistem Informasi Fit and Proper Test (SI FIT) Koperasi. Sistem ini diharapkan dapat mendukung proses uji kelayakan dan kepatutan pengurus koperasi.

Melalui penguatan kompetensi pengurus dan bendahara, penyempurnaan data, serta peningkatan tata kelola kelembagaan, Pemprov Jateng berharap KDKMP dapat tumbuh menjadi koperasi yang sehat, profesional, dan berkelanjutan.

BACA JUGA  Kiper PSIR Rembang Hantam Pemain Persikaba Blora dengan Tendangan Kung Fu di Liga 4 Jateng,

Keberadaan koperasi diharapkan tidak hanya berhenti pada pembentukan kelembagaan, tetapi benar-benar mampu menjalankan kegiatan usaha, memperluas akses pasar UMKM, serta memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat desa dan kelurahan di Jawa Tengah.

Gambar 3
file:///C:/Users/user/Downloads/WhatsApp%20Image%202026-07-14%20at%2009.15.01.jpeg
Gambar 1 Gambar 2