Dugaan Korupsi PKBM ARINDA, DPC MAUNG Desak Kejari Usut Tuntas

Tentang Kami21 Dilihat

BENGKULU UTARA|| jatenggayengnews.com – Penanganan dugaan penyimpangan keuangan di Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) ARINDA, Desa Lubuk Saung, Kabupaten Bengkulu Utara, menjadi perhatian publik.

DPC MAUNG Bengkulu Utara mendesak aparat penegak hukum agar mengusut tuntas dugaan penyimpangan tersebut secara transparan, objektif, dan akuntabel.

Desakan itu muncul setelah Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkulu Utara melimpahkan berkas perkara beserta dokumen pendukung kepada Inspektorat Kabupaten Bengkulu Utara untuk pemeriksaan dan verifikasi lebih lanjut.

Kasi Pidsus Kejari Bengkulu Utara, Agung Nugroho, menyampaikan bahwa hasil pemeriksaan Inspektorat akan menjadi bahan penting bagi penyidik untuk menentukan langkah hukum selanjutnya.

Saat ini, Inspektorat juga tengah melakukan pemeriksaan dan audit guna menghitung potensi kerugian keuangan negara dalam perkara tersebut.

Dugaan penyimpangan bermula dari adanya ketidaksesuaian antara laporan pertanggungjawaban penggunaan dana operasional dan program pembelajaran PKBM ARINDA dengan pelaksanaan kegiatan di lapangan.

BACA JUGA  Hama Ulat Ancam Jagung Petani, Babinsa Jenalas Langsung Turun Tangan!

Dugaan tersebut mencakup pencairan dana, penggunaan dokumen yang tidak sah, hingga penggunaan anggaran yang diduga tidak sesuai dengan peruntukannya.

Meski demikian, nilai kerugian negara dan pihak-pihak yang diduga terlibat belum diumumkan secara resmi.

Ketua DPC MAUNG Bengkulu Utara, Harinton, mengapresiasi langkah Kejari yang melibatkan Inspektorat dalam proses pemeriksaan.

Namun, ia menegaskan bahwa masyarakat membutuhkan kejelasan mengenai penggunaan dana publik yang seharusnya diperuntukkan bagi pendidikan masyarakat.

“Langkah Kejari Bengkulu Utara yang melibatkan Inspektorat untuk pemeriksaan dan audit kerugian negara patut diapresiasi. Namun, masyarakat menuntut kejelasan, ketelitian, dan akuntabilitas atas setiap rupiah dana publik,” tegas Harinton, Minggu (25/10/2026).

BACA JUGA  Bupati Jepara Tinjau Persiapan Konser Denny Caknan, Pastikan Amanan dan Kenyamanan Penonton

Menurutnya, pemeriksaan harus dilakukan secara menyeluruh, termasuk memeriksa dokumen perencanaan, pencairan, pertanggungjawaban, serta bukti fisik pelaksanaan kegiatan.

Ia juga meminta agar penghitungan kerugian negara dilakukan secara akurat dan hasilnya disampaikan secara transparan kepada masyarakat.

Selain itu, DPC MAUNG meminta aparat penegak hukum menelusuri pihak-pihak yang bertanggung jawab apabila ditemukan indikasi penyimpangan.

Harinton menilai, dugaan penyalahgunaan dana pendidikan tidak hanya berpotensi menimbulkan kerugian keuangan negara, tetapi juga dapat menghambat akses pendidikan bagi masyarakat yang membutuhkan.

“PKBM merupakan lembaga yang membantu meningkatkan literasi dan keterampilan masyarakat, terutama warga yang membutuhkan pendidikan nonformal. Karena itu, penggunaan anggarannya harus benar-benar dipertanggungjawabkan,” ujarnya.

DPC MAUNG menegaskan, apabila hasil pemeriksaan menemukan unsur tindak pidana korupsi, perkara tersebut harus diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

BACA JUGA  Bejat! Pria di Banda Aceh Yang Tega Setubuhi Anak Kandung Sendiri

Hingga kini, proses pemeriksaan dan audit masih berlangsung di Inspektorat Kabupaten Bengkulu Utara. Hasil pemeriksaan tersebut diharapkan menjadi dasar bagi penyidik untuk menentukan kelanjutan penanganan perkara.

Masyarakat pun berharap proses hukum berjalan transparan dan adil, sehingga apabila tidak ditemukan pelanggaran, nama baik PKBM ARINDA dapat dipulihkan. Sebaliknya, jika terbukti terjadi penyimpangan, pihak yang bertanggung jawab harus mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai hukum.

Gambar 3
file:///C:/Users/user/Downloads/WhatsApp%20Image%202026-07-14%20at%2009.15.01.jpeg
Gambar 1 Gambar 2