Bogor || jatenggayengnews.com— Misteri fasilitas mewah di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, menjadi perhatian setelah sejumlah fasilitas yang sebelumnya ditemukan dalam pemeriksaan mendadak dilaporkan tidak lagi terlihat ketika dilakukan pengecekan lanjutan.
Ombudsman RI sebelumnya menemukan sejumlah bangunan atau kamar dengan fasilitas menyerupai hunian, antara lain ruang tamu, kamar tidur, dapur, televisi, kulkas, serta perlengkapan memasak. Temuan tersebut kemudian ditindaklanjuti Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas).
Dalam pemeriksaan lanjutan, Kemenimipas menemukan adanya perbedaan antara kondisi yang sebelumnya didokumentasikan Ombudsman dengan kondisi saat tim pemeriksa datang. Inspektur Jenderal Kemenimipas Rudi Setiawan mengatakan perbedaan tersebut menjadi bagian dari fokus investigasi internal.
Sebagai bagian dari proses pemeriksaan, Kemenimipas menonaktifkan lima pejabat struktural Lapas Cibinong. Mereka terdiri atas Kalapas, Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (KPLP), Kepala Seksi Pembinaan Narapidana dan Anak Didik, Kepala Seksi Keamanan dan Ketertiban, serta Kepala Urusan Umum.
Penonaktifan tersebut dilakukan untuk memudahkan pemeriksaan dan bukan merupakan keputusan akhir mengenai kesalahan para pejabat. Kemenimipas masih mendalami kronologi keberadaan fasilitas serta pihak-pihak yang bertanggung jawab atas kondisi yang ditemukan.
Selain memeriksa pejabat, tim investigasi juga meminta keterangan dari warga binaan dan pegawai Lapas Cibinong. Pemeriksaan tersebut dilakukan untuk memperoleh gambaran mengenai kondisi sebenarnya di dalam lapas.






