JAKARTA || jatenggayengnews.com— Dugaan praktik pungutan liar (pungli) kembali mencuat di lingkungan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Cibinong, Jawa Barat.
Informasi tersebut terlihat dari sejumlah pemberitaan yang dibagikan melalui WhatsApp. Salah satunya menyebut adanya dugaan pungli hingga Rp250 juta yang berkaitan dengan praktik di Lapas Cibinong dan disebut melibatkan Pondok Bambu.
Dalam pemberitaan yang beredar, persoalan tersebut dikaitkan dengan temuan atau sorotan Ombudsman. Namun, informasi yang beredar masih berupa dugaan dan memerlukan klarifikasi serta verifikasi dari pihak-pihak terkait.
Masyarakat diharapkan tidak langsung menyimpulkan kebenaran tudingan sebelum adanya keterangan resmi dari Ombudsman, pihak Lapas Cibinong, maupun instansi penegak hukum.
Kasus ini menjadi perhatian publik karena menyangkut transparansi pelayanan serta dugaan pungutan dalam lingkungan lembaga pemasyarakatan.
file:///C:/Users/user/Downloads/WhatsApp%20Image%202026-07-14%20at%2009.15.01.jpeg






