Blora || jatenggayengnews.com — Pemerintah Kabupaten Blora tengah mencari alternatif untuk memperkuat pendapatan dan menjaga keberlanjutan pembangunan setelah Dana Transfer ke Daerah (TKD) mengalami pemangkasan sekitar Rp370 miliar.
Salah satu opsi yang sedang dikaji adalah pemanfaatan Program Pelibatan dan Pengembangan Masyarakat (PPM) dari perusahaan migas untuk mendukung program pembangunan daerah. Hal tersebut dibahas dalam Sarasehan Strategi Harmonisasi Program PPM dan Mitigasi Risiko Operasional Industri Migas yang digelar PT Pertamina EP Cepu Zona 11 di Tawangmangu, Karanganyar, Jumat (25/9/2026).
Pj Sekda Blora Dasiran mengatakan pemangkasan TKD membuat pemerintah daerah perlu mencari berbagai cara untuk memperkuat Pendapatan Asli Daerah (PAD). Ia menyampaikan gagasan untuk mengkaji kemungkinan program PPM atau CSR perusahaan migas dapat diselaraskan dengan prioritas pembangunan daerah.
Namun, wacana tersebut masih berupa kajian dan belum menjadi keputusan bahwa dana PPM Pertamina masuk sebagai PAD. Mekanisme pengelolaannya juga masih perlu dikaji lebih lanjut.
Sementara itu, Plh Bupati Blora Sri Setyorini menekankan agar program PPM tidak hanya berorientasi pada pembangunan fisik. Menurutnya, program tersebut juga dapat diarahkan pada pemberdayaan masyarakat, seperti pengembangan UMKM, sektor pertanian, serta pelatihan bagi pemuda.
Kepala Kelompok Kerja Pengembangan Masyarakat SKK Migas Roy Widiarta menjelaskan, usulan program PPM dilakukan melalui proses pengajuan dan kurasi. Untuk program tahun 2027, prosesnya pada September 2026 sudah memasuki tahap akhir, sedangkan usulan untuk program 2028 dapat diajukan mulai Mei 2027.
Blora Kabupaten
Pemkab Blora berharap koordinasi dengan perusahaan migas dan pihak terkait dapat menghasilkan program yang memberikan manfaat langsung bagi masyarakat sekaligus mendukung prioritas pembangunan daerah.






