SEMARANG||Jatenggayengnews_Menanggapi situasi darurat korupsi di tingkat daerah, Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI), Abdul Kholik, mendesak Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, untuk mengambil tindakan tegas. Pihaknya mendorong penguatan peran dan fungsi inspektorat secara menyeluruh, tidak hanya terbatas pada lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) melainkan hingga menjangkau seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten dan Kota di wilayah Jawa Tengah.
Langkah preventif ini dinilai sangat mendesak seiring dengan maraknya kasus kepala daerah di Jawa Tengah yang terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Fenomena ini menjadi lampu merah bagi sistem pengawasan internal di lingkungan birokrasi daerah yang dianggap belum berjalan optimal dalam menyaring potensi tindak pidana korupsi.
Sebagai senator yang mewakili Daerah Pemilihan (Dapil) Jawa Tengah, Abdul Kholiq menyampaikan rasa prihatin yang mendalam atas kemunduran integritas para pemimpin daerah tersebut. Berdasarkan data sepanjang tahun ini, tercatat sudah ada lima bupati di Jawa Tengah yang terjaring operasi senyap lembaga antirasuah tersebut.
Angka yang cukup tinggi ini menempatkan Jawa Tengah di posisi yang tidak membanggakan, yakni sebagai provinsi dengan jumlah kepala daerah terbanyak yang terkena OTT KPK di Indonesia. Kondisi tersebut merusak citra tata kelola pemerintahan yang bersih dan mencederai kepercayaan masyarakat secara luas.
Abdul Kholiq menegaskan bahwa kasus penangkapan kepala daerah melalui operasi tangkap tangan ini membuktikan adanya celah pengawasan yang longgar. Oleh karena itu, reformasi dan penguatan fungsi pengawasan oleh inspektorat harus dijadikan prioritas utama agar mampu mendeteksi serta mencegah terjadinya penyelewengan anggaran dan wewenang sejak dini.






