Jakarta || jatenggayengnews.com-Kasus kematian Sutrimo, pria yang ditemukan tewas di depan Klinik Mordent, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, kini resmi masuk tahap penyidikan oleh Polda Metro Jaya. Polisi mendalami dugaan pembunuhan hingga pembunuhan berencana berdasarkan laporan keluarga korban.
Sebanyak 24 saksi telah diperiksa untuk mengungkap rangkaian kejadian dan penyebab kematian Sutrimo. Polisi juga berencana melakukan ekshumasi jenazah di Banyumas pada Rabu, 12 Agustus 2026, guna memperoleh informasi lebih lanjut mengenai penyebab kematiannya.
Hasil ekshumasi nantinya akan menjadi bagian penting dalam proses penyidikan untuk mengungkap fakta di balik kematian Sutrimo.






