Jepara || jatenggayengnews.com-BAZNAS Kabupaten Jepara menyalurkan bantuan satu unit kursi roda kepada Nuryati, warga Desa Pulodarat, Kecamatan Pecangaan, pada 11 Agustus 2026. Bantuan tersebut diberikan untuk membantu mobilitas dan aktivitas sehari-hari Nuryati yang mengalami keterbatasan fisik.
Penyaluran dilakukan secara simbolis oleh Wakil Ketua BAZNAS Jepara, Ali Masyhuri, bersama perangkat desa, warga, dan keluarga penerima. Bantuan berasal dari dana zakat yang dihimpun BAZNAS setelah permohonan keluarga diverifikasi. Kursi roda diharapkan memudahkan Nuryati beraktivitas, termasuk ketika mengakses layanan kesehatan dan bepergian ke luar rumah.






