Kudus||jatenggayengnews.com-Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menyalurkan bantuan alat bantu mobilitas bagi penyandang disabilitas di wilayah eks Karesidenan Pati. Bantuan tersebut diserahkan di Aula Kecamatan Kota Kudus, Selasa (11/8/2026).
Sebanyak 61 kursi roda adaptif dan 27 kaki palsu diberikan kepada penerima dari Kabupaten Jepara, Kudus, Pati, dan Rembang. Kursi roda adaptif merupakan bantuan Pemerintah Australia melalui Yayasan Global Village, sementara kaki palsu didukung Pemerintah Belanda melalui Yayasan Semar Cakep.
TP PKK Provinsi Jawa Tengah, Nawal Arafah Yasin, menyampaikan bahwa pada 2026 Jawa Tengah memperoleh 181 unit kursi roda untuk penyandang cerebral palsy. Sebagian bantuan telah disalurkan di wilayah Semarang, sedangkan 61 unit dialokasikan untuk kawasan eks Karesidenan Pati.
Bantuan ini diharapkan membantu penerima menjalankan aktivitas sehari-hari secara lebih mandiri, sekaligus meningkatkan kesempatan mereka untuk beraktivitas di lingkungan keluarga maupun masyarakat. Penyaluran tersebut juga menjadi bagian dari upaya memperkuat pelayanan sosial yang inklusif melalui kerja sama pemerintah, lembaga sosial, dan mitra internasional.






