BANTEN ||Jatenggayengnews.com-Forum Jurnalis Aktivis Banten (FORJA Banten) mendesak Badan Gizi Nasional (BGN) segera melakukan audit menyeluruh terhadap pengelolaan limbah di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) 01 dan SPPG 02 Saketi, Kabupaten Pandeglang, Banten.
Desakan tersebut muncul setelah sejumlah jurnalis melakukan penelusuran di lapangan terkait sistem pengelolaan limbah operasional kedua dapur SPPG tersebut. FORJA Banten juga meminta BGN mengevaluasi Koordinator Kecamatan (Korcam) Saketi menyusul dugaan persoalan dalam pengelolaan limbah serta sikap yang dinilai kurang kooperatif saat dikonfirmasi awak media pada Jumat (7/8/2026).
Ketua Umum FORJA Banten, Niki Mulyana, mengatakan keterbukaan informasi menjadi salah satu aspek penting dalam pelaksanaan program pemerintah, terlebih program strategis nasional yang berkaitan langsung dengan masyarakat.
Menurut Niki, BGN perlu melakukan evaluasi secara objektif terhadap kinerja Korcam Saketi. Dugaan persoalan pengelolaan limbah, kata dia, perlu ditelusuri secara menyeluruh untuk memastikan tidak menimbulkan dampak terhadap lingkungan maupun mengurangi kepercayaan masyarakat terhadap Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
“Kami meminta Badan Gizi Nasional melakukan evaluasi secara objektif terhadap kinerja Korcam Saketi. Dugaan persoalan pengelolaan limbah ini harus ditelusuri secara menyeluruh agar tidak menimbulkan dampak terhadap lingkungan maupun mengurangi kepercayaan masyarakat terhadap Program Makan Bergizi Gratis yang menjadi prioritas pemerintah,” ujar Niki.
Ia menambahkan, audit secara independen diperlukan untuk mengetahui kondisi sebenarnya di lapangan. Langkah tersebut juga dinilai penting untuk memastikan mekanisme serta standar operasional prosedur (SOP) pengelolaan limbah telah diterapkan sesuai ketentuan.
Niki menegaskan, FORJA Banten tidak bermaksud menghakimi pihak tertentu. Menurutnya, desakan audit merupakan bentuk dorongan agar pengelolaan program berjalan secara transparan dan akuntabel.
“Yang kami dorong adalah transparansi, akuntabilitas, serta kepatuhan terhadap ketentuan yang berlaku,” tegasnya.






