Jakarta||Jatenggayengnews.com – Wakil Menteri Transmigrasi (Wamentrans) Viva Yoga Mauladi mendorong Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau, untuk mengusulkan pembentukan kawasan transmigrasi baru guna mempercepat pembangunan wilayah dan membuka peluang memperoleh dukungan langsung dari Kementerian Transmigrasi.
Hal itu disampaikan Viva Yoga saat menerima audiensi Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Kuansing H. Muklisin bersama sejumlah kepala organisasi perangkat daerah di Gedung Makarti, Kantor Kementerian Transmigrasi, Jakarta, Senin (21/7/2026).
Dalam kesempatan tersebut, Muklisin mengungkapkan masih besarnya kebutuhan pembangunan infrastruktur jalan di Kuansing. Dari total jaringan jalan sepanjang 1.588,906 kilometer, sekitar 36,84 persen masih membutuhkan peningkatan kualitas. Sebagian ruas jalan yang memerlukan perhatian berada di kawasan eks-transmigrasi.
Menurut Muklisin, kondisi jalan yang belum beraspal sering menimbulkan persoalan bagi masyarakat. Saat musim hujan jalan mudah rusak dan berlumpur, sedangkan ketika kemarau debu menjadi keluhan utama warga.
“Kami berharap ada dukungan dari pemerintah pusat untuk membantu pembangunan infrastruktur jalan di daerah kami,” ujarnya.
Pada tahun 2026, Pemerintah Kabupaten Kuansing menargetkan pembangunan jalan sepanjang 78,99 kilometer guna meningkatkan konektivitas antarwilayah.
Menanggapi aspirasi tersebut, Viva Yoga menjelaskan bahwa kawasan transmigrasi di Kuansing saat ini telah berstatus eks-transmigrasi atau SP Serah. Dengan status tersebut, kewenangan pengelolaannya telah beralih kepada pemerintah daerah sehingga Kementerian Transmigrasi tidak dapat memberikan bantuan pembangunan secara langsung melalui anggaran kementerian.
Meski demikian, ia menegaskan Kementerian Transmigrasi tetap memiliki perhatian terhadap perkembangan kawasan yang pernah dibangun melalui program transmigrasi.
“Kami akan menyampaikan dan merekomendasikan kebutuhan pembangunan jalan ini kepada Kementerian Pekerjaan Umum agar dapat menjadi bahan pertimbangan,” katanya.
Viva Yoga menambahkan, pola pembangunan kawasan transmigrasi saat ini dilakukan melalui kolaborasi lintas kementerian. Untuk pembangunan infrastruktur fisik, Kementerian Transmigrasi bekerja sama dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan instansi terkait lainnya.
Ia juga mengingatkan bahwa program transmigrasi yang berkembang di Kuansing sejak era 1980-an telah berhasil menciptakan pusat-pusat pertumbuhan baru. Saat ini terdapat 27 satuan permukiman transmigrasi dengan jumlah sekitar 12.301 kepala keluarga yang tersebar di sejumlah wilayah seperti Simandolak, Teluk Kuantan, Lipat Kain, dan Singingi.
Menariknya, Plt Bupati Kuansing H. Muklisin sendiri merupakan putra dari keluarga transmigran yang menetap dan berkembang di daerah tersebut.
Sebagai solusi jangka panjang, Viva Yoga menyarankan pemerintah daerah mengajukan pembukaan kawasan transmigrasi baru. Menurutnya, banyak daerah memanfaatkan program tersebut sebagai instrumen percepatan pembangunan dan pemerataan ekonomi.
Namun demikian, ia menegaskan bahwa lahan yang diusulkan harus memenuhi syarat utama, yakni bebas dari sengketa, memiliki kejelasan status hukum, dan siap untuk dikembangkan.
Usulan tersebut mendapat respons positif dari Muklisin. Ia mengungkapkan terdapat sejumlah kawasan di sepanjang aliran Sungai Kuantan yang kerap dilanda banjir sehingga berpotensi dijadikan lokasi transmigrasi lokal bagi masyarakat terdampak.
“Kami memiliki beberapa wilayah yang sering terkena banjir Sungai Kuantan. Karena itu, opsi pengembangan transmigrasi lokal menjadi salah satu alternatif yang layak dipertimbangkan,” ungkapnya.






