Viral Dugaan Aksi Debt Collector Rusak Rumah Warga Bantul, Polisi Lakukan Penyelidikan

Tentang Kami13 Dilihat

Bantul||Jatenggayengnews.com — Foto dan video yang memperlihatkan kerusakan kaca etalase warung serta dua lemari di sebuah rumah warga Dusun Jeblog, Kalurahan Tirtonirmolo, Kapanewon Kasihan, Kabupaten Bantul, ramai beredar di media sosial. Kerusakan tersebut diduga terjadi dalam aksi sekelompok penagih kendaraan atau debt collector saat melakukan penarikan kendaraan.

Menanggapi informasi yang beredar, Kasi Humas Polres Bantul, Iptu Rita Hidayanto, menyampaikan bahwa pihak kepolisian langsung mendatangi lokasi setelah menerima laporan terkait adanya keributan.

“Begitu menerima informasi adanya keributan di lokasi, petugas langsung mendatangi tempat kejadian perkara. Kehadiran anggota bertujuan untuk mengendalikan situasi agar tidak berkembang serta memastikan keamanan masyarakat tetap terjaga,” ujar Rita.

Ia menjelaskan, kejadian tersebut berlangsung di Dusun Jeblog RT 03, Kalurahan Tirtonirmolo, Kapanewon Kasihan, Kabupaten Bantul, pada Selasa (21/7/2026) sekitar pukul 22.00 WIB.

BACA JUGA  Diduga Oknum Polwan Blokir Pajak karena Masalah Pribadi

Setibanya di lokasi, petugas langsung melakukan pengamanan situasi serta meminta keterangan awal dari sejumlah pihak yang berada di tempat kejadian. Menurut Rita, langkah tersebut dilakukan untuk mencegah terjadinya situasi yang lebih buruk.

“Prioritas kami saat itu adalah mencegah terjadinya eskalasi yang dapat membahayakan masyarakat,” jelasnya.

Rita mengatakan, korban telah membuat laporan resmi ke Polres Bantul. Laporan tersebut selanjutnya akan diproses sesuai prosedur hukum yang berlaku.

“Korban sudah membuat laporan resmi ke Polres Bantul. Laporan tersebut telah kami terima dan akan segera ditindaklanjuti sesuai mekanisme serta ketentuan hukum,” katanya.

Saat ini, penyidik masih melakukan pendalaman dengan mengumpulkan barang bukti, memeriksa para saksi, serta mengidentifikasi pihak-pihak yang diduga berkaitan dengan peristiwa tersebut.

“Proses penyelidikan masih berjalan. Kami mengedepankan profesionalitas dan objektivitas dalam mengungkap fakta. Semua pihak yang berkaitan dengan kejadian ini akan dimintai keterangan,” tegas Rita.

BACA JUGA  Terdakwa Kasus Cabul, Rudi Kurniawan Anggota DPRD Kota Depok Menanti Vonis Hakim

Polres Bantul juga mengimbau masyarakat agar tidak langsung mengambil kesimpulan berdasarkan informasi yang beredar di media sosial sebelum ada kepastian hukum.

“Kami mengajak masyarakat untuk tidak mudah terpengaruh informasi yang belum terverifikasi. Percayakan proses penanganan perkara ini kepada kepolisian agar berjalan secara objektif dan sesuai aturan hukum,” ujarnya.

Berdasarkan penyelidikan awal, peristiwa tersebut diduga berkaitan dengan persoalan tunggakan pembayaran kredit kendaraan roda empat. Namun, polisi masih mendalami seluruh rangkaian kejadian untuk memastikan fakta yang sebenarnya.

“Dugaan sementara, kejadian ini berkaitan dengan permasalahan tunggakan pembayaran angsuran kredit kendaraan. Namun, seluruh rangkaian peristiwa masih kami dalami melalui proses penyelidikan,” kata Rita.

Dalam laporan polisi, korban berinisial YW (37), warga Dusun Jeblog, Kasihan, Bantul, mengaku didatangi sejumlah orang yang bermaksud mengambil kendaraan sekaligus meminta sejumlah uang. Peristiwa tersebut kemudian diduga berlanjut dengan adanya ancaman dan kerusakan terhadap beberapa barang milik korban.

BACA JUGA  Warga Khawatirkan Dampak Banjir Akibat Dugaan Cut and Fill Ilegal di Dekat Taman Raya

Polres Bantul memastikan setiap laporan masyarakat akan ditangani sesuai prosedur hukum. Penyidik akan bekerja berdasarkan alat bukti dan fakta yang ditemukan selama proses penyelidikan.

“Seluruh dugaan tindak pidana yang dilaporkan akan kami tangani secara profesional. Penyidik akan bekerja berdasarkan alat bukti yang diperoleh selama proses penyelidikan,” pungkas Rita.

file:///C:/Users/user/Downloads/WhatsApp%20Image%202026-07-14%20at%2009.15.01.jpeg
Gambar 1 Gambar 2