Puluhan Awak Media di Rembang Audiensi ke Diskominfo

Jatenggayemgnews.com || Rembang– Puluhan awak media yang bertugas di wilayah Kabupaten #Rembang menggelar audiensi dengan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Rembang, Rabu (22/7/2026) siang. Kedatangan mereka bertujuan meminta kejelasan terkait regulasi dan mekanisme kerja sama antara pemerintah daerah dengan perusahaan media.

Audiensi yang berlangsung di Kantor Diskominfo Kabupaten Rembang tersebut dihadiri sejumlah perwakilan media dari berbagai organisasi dan perusahaan pers. Dalam pertemuan itu, para jurnalis menyampaikan aspirasi mengenai pelaksanaan kerja sama publikasi yang dinilai perlu dilakukan secara lebih terbuka, proporsional, dan memberikan kesempatan yang sama kepada seluruh media yang memenuhi ketentuan.

Salah satu perwakilan awak media, Suparman, S.H., dari Jateng Gayeng News, menyampaikan bahwa selama ini dirinya menilai kerja sama pemerintah daerah cenderung melibatkan kelompok atau organisasi pers tertentu, sementara masih banyak media dan organisasi wartawan lain di Kabupaten Rembang yang juga aktif menjalankan fungsi jurnalistik dan berkontribusi dalam penyebarluasan informasi kepada masyarakat.

BACA JUGA  Tragiss Pekerja Berkah Cell Dibunuh, Polisi Minta Bantuan Identifikasi Pelaku

“Saya pribadi sangat menyayangkan apabila pemerintah daerah terkesan hanya menggandeng satu kelompok organisasi pers dan mengesampingkan organisasi pers lainnya. Padahal kami juga turut berkontribusi menulis serta menyampaikan informasi kepada masyarakat, khususnya di wilayah Kabupaten Rembang,” ujar Suparman.

Menurutnya, kedatangan para awak media ke Diskominfo bukan untuk menciptakan polemik, melainkan meminta penjelasan dan klarifikasi secara langsung terkait kebijakan yang selama ini diterapkan dalam menjalin kerja sama dengan media.

“Kehadiran kami bertujuan meminta kejelasan serta klarifikasi dari Dinas Kominfo mengenai persoalan ini, sehingga tidak menimbulkan kesalahpahaman di kalangan insan pers,” tambahnya.

Menanggapi aspirasi tersebut, Kepala Diskominfo Kabupaten Rembang, Budiyono, didampingi sejumlah staf, menerima para perwakilan media di ruang pertemuan kantor Diskominfo. Ia mengapresiasi kehadiran para jurnalis yang memilih menyampaikan aspirasi melalui jalur dialog.

BACA JUGA  DPRD Kabupaten Grobogan Gelar Rapat Paripurna Ke I Tahun 2025

“Saya mengucapkan terima kasih sekaligus memohon maaf kepada teman-teman media yang telah hadir bersilaturahmi ke kantor kami. Seluruh aspirasi yang disampaikan akan kami tampung dan menjadi bahan diskusi di internal Diskominfo,” kata Budiyono.

Budiyono menjelaskan bahwa dalam menjalankan tugasnya, Diskominfo berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Menurutnya, setiap kebijakan harus disesuaikan dengan kewenangan serta regulasi yang menjadi dasar pelaksanaan tugas pemerintah daerah.

“Kami dibatasi oleh kewenangan dan regulasi, mulai dari undang-undang, peraturan daerah, Undang-Undang Pers, peraturan di lingkungan Kementerian Komunikasi dan Digital, hingga ketentuan dalam Permendagri. Seluruh regulasi tersebut menjadi pedoman kami dalam melaksanakan setiap kegiatan,” jelasnya.

Meski demikian, Budiyono mengakui bahwa keberadaan media memiliki peran strategis dalam mendukung penyebarluasan informasi pembangunan dan program pemerintah kepada masyarakat. Karena itu, ia memastikan seluruh masukan yang disampaikan dalam audiensi akan menjadi bahan evaluasi bagi Diskominfo Kabupaten Rembang.

BACA JUGA  BNPB Catat Sejumlah Bencana Masih Terjadi di Musim Kemarau

“Kami menyadari peran media sangat penting dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat. Oleh karena itu, masukan dari teman-teman media akan kami jadikan bahan evaluasi untuk perbaikan kinerja ke depan,” ujarnya.

Audiensi berlangsung dalam suasana tertib dan kondusif. Kedua belah pihak sepakat menjaga komunikasi yang konstruktif sebagai upaya memperkuat kemitraan antara pemerintah daerah dan insan pers, dengan tetap mengedepankan prinsip profesionalitas, keterbukaan, serta kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku.

file:///C:/Users/user/Downloads/WhatsApp%20Image%202026-07-14%20at%2009.15.01.jpeg
Gambar 1 Gambar 2