Jogjakarta 24/07/2026||Jatenggayengnews.com_Dinamika adanya rencana penurunan porsi anggaran pendidikan dalam APBN 2027 menjadi kurang dari 20℅ membuat rasa kekhawatiran yang amat besar di kalangan para guru.
Di saat negara Indonesia masih harus menghadapi persoalan kekurangan tenaga guru , nasib ribuan guru honorer yang belum memiliki kepastian statusnya, serta kebutuhan pengangkatan guru baru,sehingga munculah kekhawatiran ruang fiskal pendidikan justru semakin sempit.
Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) menilai, apabila anggaran pendidikan turun di bawah batas minimal 20℅, hal tersebut telah bertentangan dengan amanat konstitusi UUD 1945.
Berbagai polemik semakin menguat karena dengan adanya pengurangan anggaran tersebut dikaitkan dengan kebutuhan pembiayaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG), sementara itu program tersebut masih menghadapi berbagai persoalan di lapangan sampai saat ini baik sistem, nilai gizi dan pengawasan masih perlu evaluasi, kejadian dugaan keracunan masih terjadi diberbagai daerah.
Di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), misalnya, baru sepekan tahun ajaran baru berjalan, ratusan siswa dan ibu hamil di Kulon Progo dilaporkan diduga mengalami keracunan setelah mengonsumsi makanan dari program MBG.
Sekjen PB PGRI Baskara Aji menegaskan, persoalan pendidikan bukan hanya tentang jumlah anggaran, tetapi bagaimana setiap rupiah benar-benar digunakan untuk meningkatkan kualitas pendidikan.
“Kalau sampai anggaran pendidikan tidak mencapai 20℅, itu sudah bertentangan dengan amanat konstitusi. Namun bagi kami, bukan hanya besar anggarannya, tetapi bagaimana anggaran itu benar-benar dimanfaatkan untuk meningkatkan mutu pendidikan,” tegas Baskara Aji.
PGRI pun menyatakan akan terus mengawal pembahasan RUU Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas) agar sektor pendidikan tidak menjadi korban penyesuaian anggaran akibat meningkatnya kebutuhan pembiayaan program pemerintah lainnya.
Menurut PGRI, efisiensi bukan berarti sekadar memangkas anggaran, tetapi memastikan setiap dana pendidikan benar-benar berdampak bagi peningkatan mutu sekolah dan kesejahteraan tenaga pendidik.
Saat ini, sekitar 744 ribu guru telah diangkat menjadi PNS maupun PPPK. Namun masih banyak guru yang belum mendapatkan kepastian status, termasuk sejumlah guru PPPK yang masih berstatus paruh waktu dan memperjuangkan agar menjadi PPPK penuh waktu.
Ketua PGRI DIY Didik Wardaya menjelaskan, DIY sendiri masih menghadapi kekurangan guru di hampir di seluruh kabupaten dan kota akibat banyaknya tenaga pendidik yang pensiun, sementara rekrutmen baru belum mampu memenuhi kebutuhan.
Di Kabupaten Gunungkidul, misalnya, kekurangan guru diperkirakan masih mencapai sekitar 1.000 orang.
Kondisi tersebut membuat PGRI khawatir, jika anggaran pendidikan kembali berkurang, sekolah-sekolah akan semakin kesulitan mendapatkan tenaga pendidik yang memadai.
Nasib guru honorer pun masih menjadi perhatian. PGRI DIY terus mendorong agar para guru honorer mendapatkan kepastian status melalui pengangkatan ASN, baik jalur PNS maupun PPPK.
Kini publik menanti, apakah kebijakan anggaran 2027 akan tetap menjaga amanat konstitusi atau justru membuat dunia pendidikan menghadapi tantangan yang semakin berat.






