Demak||Jatenggayengnews.com_Rencana alih fungsi Gedung Olahraga (GOR) atau Gedung Serbaguna Desa Karangtowo, Kecamatan Karangtengah, Kabupaten Demak, menjadi Dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) memicu polemik di tengah masyarakat. Sejumlah warga menyatakan keberatan karena menilai proses pengambilan keputusan belum dilakukan secara terbuka dan melibatkan seluruh elemen masyarakat.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, dari 18 RT yang ada di Desa Karangtowo, sebanyak 10 RT disebut telah menyampaikan penolakan terhadap rencana tersebut. Warga menilai aspirasi mereka belum terakomodasi secara maksimal sehingga memunculkan pro dan kontra di lingkungan desa.
Selain mempertanyakan mekanisme administrasi, masyarakat juga berharap pemerintah desa dapat membuka ruang dialog yang lebih luas agar setiap keputusan yang diambil benar-benar berdasarkan musyawarah dan mempertimbangkan kepentingan bersama.
Hingga kini, polemik tersebut masih menjadi perhatian berbagai pihak. Warga berharap pemerintah dapat memberikan penjelasan secara transparan sekaligus mencari solusi terbaik agar kebutuhan pelayanan publik tetap terpenuhi tanpa mengabaikan fungsi fasilitas umum yang selama ini dimanfaatkan masyarakat.






