DPRD Kabupaten Grobogan Gelar Rapat Paripurna ke-39

Grobogan||Jatenggayengnews.com-DPRD Kabupaten Grobogan menggelar Rapat Paripurna ke-39 pada Senin (30/09) dengan agenda Penyampaian Pemandangan Umum Fraksi Dewan atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Grobogan Tahun Anggaran 2025. Rapat ini merupakan pembicaraan tingkat kesatu tahap kedua setelah Bupati Grobogan Sri Sumarni, S.H., M.M., menyampaikan penjelasan mengenai Raperda APBD 2025 dalam Rapat Paripurna ke-30 pada 6 September 2024 lalu.

BACA JUGA  Kericuhan , Motor Warga Dibakar di Grobogan

Fraksi-fraksi di DPRD Kabupaten Grobogan telah mengadakan rapat masing-masing pada 6 September 2024 untuk menyusun pemandangan umum mereka terkait Raperda tersebut. Dalam forum ini, fraksi-fraksi akan menyampaikan pendapat, saran, serta pertanyaan seputar materi yang terkandung dalam Raperda APBD 2025.”

Hari ini merupakan kesempatan bagi kita untuk menyampaikan pemandangan umum fraksi-fraksi, sebagai bentuk tanggapan dan evaluasi terhadap Rancangan APBD Tahun Anggaran 2025 yang telah diajukan,” ucap Ketua rapat Setiawan Djoko Purwanti, S.H., mengingatkan.

BACA JUGA  Gencar Masyarakat Agar Datang ke TPS, Pj Gubernur Targetkan Angka Partisipasi Pemilih Diatas 80%

Rapat ini digelar sesuai dengan surat undangan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Grobogan sebelumnya tertanggal 30 September 2024, yang mengatur jadwal kegiatan pembahasan APBD tahun 2025. Pemandangan umum fraksi-fraksi diharapkan dapat memberikan masukan strategis bagi pembahasan lebih lanjut dalam proses penyusunan APBD yang tepat guna dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat Grobogan.

Acara ini menjadi langkah penting dalam rangkaian pembahasan sebelum mencapai tahap final dan pengesahan APBD Kabupaten Grobogan untuk Tahun Anggaran 2025.

file:///C:/Users/user/Downloads/WhatsApp%20Image%202026-07-14%20at%2009.15.01.jpeg
Gambar 1 Gambar 2