Dugaan Penyelewengan Solar Bersubsidi Kembali Menggegerkan Kabupaten Demak

Demak||Jatenggayengnews.com_Dugaan penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar bersubsidi kembali mencuat di Kabupaten Demak. Sebuah truk engkel yang diduga mengangkut sekitar tiga ton solar subsidi dilaporkan diamankan di Desa Karangaji, Kamis (16/7/2026) malam, sehingga memicu perhatian masyarakat dan aparat terkait.

Berdasarkan informasi yang beredar, solar bersubsidi tersebut diduga berasal dari SPBN Kedungmalang. BBM itu disebut-sebut terlebih dahulu diangkut menggunakan kendaraan roda tiga (tosa), sebelum dipindahkan ke truk engkel yang diduga akan diberangkatkan menuju wilayah Semarang.

BACA JUGA  Pansus II DPRD Grobogan Matangkan Raperda Desa Sesuai UU Terbaru

Kasus ini masih berupa dugaan dan menunggu hasil penyelidikan lebih lanjut dari aparat penegak hukum. Sejumlah informasi juga menyebut adanya dugaan keterlibatan beberapa pihak dalam proses distribusi BBM bersubsidi tersebut, namun hingga kini belum ada keterangan resmi yang memastikan hal tersebut.

BACA JUGA  Bati Wanwil Himbauan Security Tingkatkan Keamanan

Masyarakat berharap aparat dapat mengusut tuntas kasus ini secara transparan agar penyalahgunaan BBM bersubsidi tidak terus berulang. Penindakan tegas dinilai penting untuk melindungi hak masyarakat yang berhak menikmati subsidi pemerintah serta menjaga distribusi energi tetap tepat sasaran.

Gambar 3
file:///C:/Users/user/Downloads/WhatsApp%20Image%202026-07-14%20at%2009.15.01.jpeg
Gambar 1 Gambar 2