Demak||Jatenggayengnews.com_Dugaan penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar bersubsidi kembali mencuat di Kabupaten Demak. Sebuah truk engkel yang diduga mengangkut sekitar tiga ton solar subsidi dilaporkan diamankan di Desa Karangaji, Kamis (16/7/2026) malam, sehingga memicu perhatian masyarakat dan aparat terkait.
Berdasarkan informasi yang beredar, solar bersubsidi tersebut diduga berasal dari SPBN Kedungmalang. BBM itu disebut-sebut terlebih dahulu diangkut menggunakan kendaraan roda tiga (tosa), sebelum dipindahkan ke truk engkel yang diduga akan diberangkatkan menuju wilayah Semarang.
Kasus ini masih berupa dugaan dan menunggu hasil penyelidikan lebih lanjut dari aparat penegak hukum. Sejumlah informasi juga menyebut adanya dugaan keterlibatan beberapa pihak dalam proses distribusi BBM bersubsidi tersebut, namun hingga kini belum ada keterangan resmi yang memastikan hal tersebut.
Masyarakat berharap aparat dapat mengusut tuntas kasus ini secara transparan agar penyalahgunaan BBM bersubsidi tidak terus berulang. Penindakan tegas dinilai penting untuk melindungi hak masyarakat yang berhak menikmati subsidi pemerintah serta menjaga distribusi energi tetap tepat sasaran.






