Forrbes Geruduk DPRD Rembang, Desak Evaluasi JPTP dan Usut Dugaan Dokumen KUA-PPAS 2026

Jatenggayengnews.com || Rembang – Ratusan massa yang tergabung dalam Forum Rakyat Rembang Bersatu (Forrbes) menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung DPRD Kabupaten Rembang, Senin (28/09/2026). Massa dari gabungan 13 ormas dan lembaga tersebut mendesak evaluasi seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) serta penelusuran dugaan kejanggalan dokumen KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026.

Aksi sempat memanas dan diwarnai saling dorong setelah massa berupaya masuk ke gedung dewan. Mereka mengaku kecewa karena merasa aspirasinya belum mendapat respons yang memadai.

Koordinator Aksi Forrbes, Arif Yulianto, mengatakan pihaknya meminta DPRD memanggil panitia seleksi JPTP dan instansi terkait untuk mengevaluasi pelaksanaan seleksi, termasuk penggunaan anggaran APBD.

BACA JUGA  Jaga Stabilitas Keamanan Lingkungan,Koramil 03/Serengan Patroli Malam

“Kami menuntut untuk memanggil panitia seleksi, pansel, dan instansi terkait guna meminta pertanggungjawaban serta melakukan evaluasi atas penggunaan anggaran APBD yang telah dikeluarkan,” ujar Arif.

Forrbes juga mendesak agar proses seleksi dievaluasi dan diulang apabila ditemukan pelanggaran. Menurut Arif, persoalan tersebut perlu ditelusuri, terutama terkait dugaan penggunaan anggaran berulang.

Selain itu, Forrbes menyoroti dugaan dokumen fiktif dan pemalsuan dokumen KUA-PPAS 2026. Mereka meminta pemerintah daerah mengusut persoalan tersebut secara transparan dan mengambil tindakan sesuai ketentuan hukum apabila ditemukan pelanggaran.

BACA JUGA  Kominfo Grobogan Bersama Wartawan Press Tour untuk Peningkatan SDM

Arif menyatakan Forrbes siap menggelar aksi lanjutan dengan jumlah massa lebih besar jika tuntutan mereka tidak segera ditindaklanjuti.

Setelah perwakilan massa diterima pimpinan dewan, disepakati rencana audiensi di ruang paripurna DPRD Rembang untuk membahas kedua persoalan tersebut.

Ketua DPRD Rembang, Abdul Rouf, mengatakan pihaknya akan menindaklanjuti aspirasi Forrbes dengan memanggil pihak-pihak terkait, mulai dari panitia seleksi, instansi kepegawaian, hingga Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

“Disepakati akan dilakukan audiensi di ruang paripurna DPRD,” kata Rouf.

Namun, pelaksanaan audiensi masih menunggu surat permohonan resmi dari Forrbes. Setelah surat diterima, DPRD akan menindaklanjutinya sesuai mekanisme yang berlaku.

BACA JUGA  Perkuat Silaturahmi, Kapolres Pekalongan Kota Buka Puasa Bersama di Ponpes Al-Maliki

Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari panitia seleksi JPTP maupun pemerintah daerah mengenai substansi dugaan yang disampaikan massa aksi. Dugaan kejanggalan anggaran dan pemalsuan dokumen tersebut masih memerlukan klarifikasi serta verifikasi dari pihak berwenang.

Gambar 3
file:///C:/Users/user/Downloads/WhatsApp%20Image%202026-07-14%20at%2009.15.01.jpeg
Gambar 1 Gambar 2