Jakarta ||Jatenggayengnews.com– Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Friderica Widyasari Dewi menyampaikan apresiasi terhadap langkah cepat Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni dalam mempercepat implementasi perdagangan karbon di sektor kehutanan.
Apresiasi tersebut disampaikan Friderica dalam acara persetujuan Menteri Kehutanan mengenai penerbitan unit karbon melalui skema Non Sertifikat Pengurangan Emisi Gas Rumah Kaca (Non SPE-GRK) yang berlangsung di Kementerian Kehutanan Republik Indonesia, Senin (6/7/2026).
Friderica menilai peluncuran perdagangan karbon kehutanan menjadi bukti nyata adanya sinergi antarinstansi dalam mewujudkan agenda strategis nasional, khususnya dalam pengembangan ekonomi hijau. Menurutnya, kolaborasi lintas sektor mampu membuka peluang baru bagi Indonesia di tengah meningkatnya kebutuhan investasi berkelanjutan.
“Saya sangat berbahagia dan bergembira menjadi bagian dari satu momen bersejarah pada hari ini. Ini menjadi satu bukti bahwa di negara ini tidak ada sesuatu yang tidak mungkin asal semua lembaga mau bersinergi dan berkolaborasi,” ujar Friderica.
Ia juga memberikan penghargaan kepada Raja Juli Antoni beserta jajaran Kementerian Kehutanan atas langkah cepat dalam merespons tantangan sektor kehutanan melalui pembukaan peluang investasi global di pasar karbon sukarela.
Menurut Friderica, pasar karbon sukarela dapat menjadi peluang bagi Indonesia untuk menarik investasi hijau sekaligus memperkuat daya saing sektor kehutanan di tingkat internasional. OJK pun berkomitmen mendukung pembangunan ekosistem pembiayaan hijau agar perdagangan karbon berjalan dengan prinsip kredibilitas, transparansi, dan integritas.
Penerbitan unit karbon melalui skema Non SPE-GRK menjadi tanda dimulainya perdagangan karbon kehutanan untuk proyek-proyek yang telah memenuhi kesiapan perdagangan.
Sinergi antara Kementerian Kehutanan, OJK, kementerian dan lembaga terkait, serta pelaku usaha diharapkan mampu membangun pasar karbon Indonesia yang menarik bagi investor global, sekaligus memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat dan menjaga keberlanjutan hutan nasional.






