Pemkab Sleman Belajar Sistem Rujukan Kesehatan  Kabupaten Pekalongan

KAJEN ||Jatenggayengnews.com– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman melakukan studi tiru ke Kabupaten Pekalongan untuk mempelajari sistem rujukan pelayanan kesehatan dari puskesmas ke rumah sakit daerah yang selama ini diterapkan Pemerintah Kabupaten Pekalongan. Kunjungan berlangsung di RSUD Kajen, Selasa (7/7/2026).

Rombongan Pemkab Sleman dipimpin langsung Bupati Sleman Harda Kiswaya bersama Wakil Ketua DPRD Sleman Hasto Karyantoro, jajaran Komisi B DPRD, Dewan Pengawas RSUD Sleman Mahendro Prasetyo Kusumo, serta perwakilan Dinas Kesehatan dan RSUD Sleman.

Kedatangan rombongan disambut Pelaksana Tugas (Plt.) Bupati Pekalongan Sukirman yang didampingi Plt. Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pekalongan dr. Zaki Mubarok, Direktur RSUD Kajen dr. Imam Prasetyo, Direktur RSUD Kraton dr. Henny Rosita, Direktur RSUD Kesesi, Kepala BPJS Kesehatan Kabupaten Pekalongan, seluruh kepala puskesmas, serta jajaran Dinas Kesehatan Kabupaten Pekalongan.

BACA JUGA  Presiden RI Tinjau Bencana Banjir Demak, Pastikan Penyelamatan Warga Terdampak

Dalam sambutannya, Sukirman menyampaikan apresiasi atas kunjungan tersebut. Menurutnya, pertemuan antardaerah menjadi kesempatan untuk saling bertukar pengalaman dalam meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan kepada masyarakat.

“Pertemuan ini menjadi momentum yang baik untuk saling berbagi pengalaman. Selain berbagi informasi mengenai kebijakan yang kami jalankan, kami juga ingin belajar dari pengalaman Kabupaten Sleman dalam mengelola pelayanan publik,” ujar Sukirman.

Ia meminta jajaran Dinas Kesehatan Kabupaten Pekalongan memberikan penjelasan secara menyeluruh mengenai strategi pengelolaan Universal Health Coverage (UHC), termasuk mekanisme pembiayaan dan sistem verifikasi pasien agar pelayanan tetap optimal tanpa membebani anggaran daerah.

Menurut Sukirman, sejak masa kepemimpinan Bupati nonaktif Fadia Arafiq, Kabupaten Pekalongan telah menerapkan layanan kesehatan gratis bagi masyarakat cukup menggunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP). Program tersebut tetap dilanjutkan meski sempat mengalami penyesuaian mengikuti perubahan kebijakan UHC dari pemerintah pusat.

BACA JUGA  Proyek Realisasi Bantuan Keuangan Jateng, Harus Selesai Akhir Tahun

“Alhamdulillah saat ini sistem sudah mulai stabil. Insya Allah mulai November nanti akses layanan kesehatan melalui program UHC akan kembali diperluas sehingga masyarakat semakin mudah memperoleh pelayanan,” katanya.

Sementara itu, Bupati Sleman Harda Kiswaya menjelaskan kunjungan tersebut bertujuan mempelajari tata kelola sistem rujukan pelayanan kesehatan yang dinilai telah berjalan efektif di Kabupaten Pekalongan.

Menurutnya, Pemkab Sleman ingin memahami pola kerja sama antara pemerintah daerah dengan BPJS Kesehatan sehingga rujukan pasien dari puskesmas maupun klinik dapat dioptimalkan ke rumah sakit milik pemerintah daerah.

“Intinya kami datang untuk belajar. Kami mendengar Kabupaten Pekalongan telah lebih dahulu menerapkan sistem yang mampu memberikan manfaat bagi pelayanan kesehatan masyarakat sekaligus mendukung pengelolaan anggaran daerah,” ujarnya.

BACA JUGA  Bupati Apresiasi Atlet Banyumas Berprestasi di Porsema NU XIII

Harda menilai pengelolaan anggaran jaminan kesehatan harus dilakukan secara efektif agar manfaatnya dapat dirasakan masyarakat secara luas, sekaligus memperkuat layanan kesehatan daerah.

Ia berharap seluruh pengalaman dan strategi yang telah diterapkan Kabupaten Pekalongan dapat menjadi referensi bagi Pemerintah Kabupaten Sleman dalam menyempurnakan sistem pelayanan kesehatan di wilayahnya.

“Kami berharap seluruh pengalaman ini dapat dibagikan sehingga bisa segera kami tindak lanjuti bersama BPJS Kesehatan di Kabupaten Sleman,” pungkasnya.

Gambar 3
Gambar 1 Gambar 2