Program MBG Grobogan Terdampak, 24 Dapur Berhenti

GROBOGAN || Jatenggayengnews.com – Sebanyak 24 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur penyedia Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah, dikabarkan menghentikan operasionalnya untuk sementara waktu.

Informasi tersebut tertuang dalam surat pemberhentian operasional sementara yang ditujukan kepada para kepala SPPG di Jawa Tengah. Dalam dokumen bertanggal 25 Mei 2026 itu disebutkan bahwa total terdapat 386 SPPG di Jawa Tengah yang diberhentikan sementara, termasuk 24 unit yang berada di wilayah Kabupaten Grobogan.

Berdasarkan isi surat tersebut, penghentian operasional dilakukan karena Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) di sejumlah SPPG belum tersedia atau belum memenuhi standar yang telah ditetapkan.

BACA JUGA  Pusat Penampungan Masyarakat Lewat Ini Saja

Kondisi tersebut dinilai berpotensi menimbulkan risiko terhadap kualitas produksi makanan, mutu gizi, serta keamanan pangan dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis yang menjadi salah satu program strategis pemerintah.

Dalam dokumen itu juga dijelaskan bahwa status penghentian operasional sementara hanya dapat dicabut setelah pengelola SPPG melakukan perbaikan sesuai ketentuan dan menyerahkan dokumen pendukung yang sah kepada Direktorat Pemantauan dan Pengawasan Wilayah II.

Selanjutnya, dokumen tersebut akan diverifikasi sebelum dinyatakan memenuhi persyaratan dan diperbolehkan kembali beroperasi.

Penghentian sementara ini menjadi perhatian karena Program MBG memiliki peran penting dalam mendukung pemenuhan gizi masyarakat, khususnya bagi anak-anak usia sekolah. Oleh sebab itu, aspek keamanan pangan dan standar sanitasi menjadi syarat utama yang tidak dapat diabaikan.

BACA JUGA  Wali Kota Blitar Serahkan SK CPNS dan PPPK 2024

Hingga berita ini diturunkan, Koordinator Wilayah (Korwil) SPPG Kabupaten Grobogan, Alza Nabiel Zamzami, belum memberikan tanggapan resmi terkait pemberhentian operasional sementara 24 dapur MBG tersebut.

Masyarakat kini menantikan langkah perbaikan yang akan dilakukan oleh masing-masing pengelola SPPG agar layanan Program Makan Bergizi Gratis dapat kembali berjalan normal dan tetap memenuhi standar kesehatan serta keamanan pangan yang ditetapkan pemerintah.

Adapun 24 SPPG di Kabupaten Grobogan yang tercantum dalam surat penghentian operasional sementara tersebut tersebar di sejumlah kecamatan, antara lain Karangrayung, Godong, Kradenan, Tegowanu, Purwodadi, Tanggungharjo, Gabus, Gubug, Grobogan, Penawangan, Tawangharjo, dan Brati.

BACA JUGA  Kementerian Kominfo Akan Membuat Peraturan Tentang Layanan Komunikasi Dan Informasi Publik Berbasis Digital Penyandang Disabilitas

Pemberhentian sementara ini diharapkan menjadi momentum bagi seluruh pengelola SPPG untuk meningkatkan kualitas sarana pendukung, khususnya pengelolaan limbah, guna memastikan program MBG berjalan sesuai standar dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.

Gambar 1 Gambar 2