MOJOKERTO | Jatenggayengnews.com – Pemerintah Kota Mojokerto terus berupaya meningkatkan kualitas tata kelola investasi daerah. Melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Pemkot menggelar Sosialisasi dan Bimbingan Teknis Online Single Submission Risk-Based Approach (OSS-RBA) serta Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) Tahun 2026 bagi lembaga keuangan, Kamis (4/6/2026).
Kegiatan yang berlangsung di Ruang Sabha Mandala Madya, Balai Kota Mojokerto tersebut dibuka secara virtual oleh Wali Kota Mojokerto, Ika Puspitasari. Sosialisasi ini bertujuan meningkatkan pemahaman para pelaku usaha dan lembaga keuangan mengenai pentingnya pelaporan kegiatan investasi secara berkala melalui sistem LKPM.
Dalam sambutannya, Wali Kota yang akrab disapa Ning Ita menegaskan bahwa LKPM memiliki peran strategis sebagai instrumen utama dalam menghitung realisasi investasi yang menjadi salah satu indikator pertumbuhan ekonomi daerah.
“LKPM memiliki peran yang sangat penting karena menjadi instrumen utama dalam penghitungan realisasi investasi yang berkontribusi langsung terhadap pertumbuhan ekonomi daerah. Jika pelaku usaha melakukan pelaporan dengan baik, tepat waktu, dan data yang disampaikan akurat, maka hal ini akan sangat membantu dalam penyusunan data statistik dan pengukuran pertumbuhan ekonomi yang nantinya disampaikan kepada publik,” ujar Ning Ita.
Menurutnya, data investasi yang akurat dan valid menjadi fondasi penting dalam penyusunan kebijakan pembangunan ekonomi yang tepat sasaran. Oleh sebab itu, kepatuhan pelaku usaha dalam menyampaikan LKPM bukan hanya memenuhi kewajiban administratif, tetapi juga menjadi bentuk kontribusi nyata dalam mendukung pembangunan daerah.
Ning Ita juga mengingatkan bahwa keberhasilan pembangunan ekonomi tidak dapat dilepaskan dari sinergi antara pemerintah dan dunia usaha. Dengan pelaporan investasi yang tertib dan transparan, pemerintah dapat memetakan potensi, tantangan, serta kebutuhan sektor usaha secara lebih akurat.
Melalui kegiatan sosialisasi dan bimbingan teknis ini, peserta mendapatkan pemahaman mengenai tata cara penggunaan sistem OSS-RBA, mekanisme pelaporan LKPM, serta berbagai ketentuan terbaru yang berkaitan dengan perizinan berusaha berbasis risiko.
Pemkot Mojokerto berharap kegiatan ini dapat meningkatkan kepatuhan pelaku usaha dalam menyampaikan laporan investasi secara berkala, sehingga data realisasi investasi yang tercatat semakin akurat dan mampu menjadi dasar pengambilan kebijakan yang efektif guna mendorong pertumbuhan ekonomi daerah yang berkelanjutan.
Dengan dukungan seluruh pelaku usaha dan lembaga keuangan, Kota Mojokerto optimistis mampu menciptakan iklim investasi yang sehat, transparan, dan kompetitif demi mempercepat pembangunan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.






