SEMARANG | Jatenggayengnews.com – Kabupaten Blora mencatat capaian penting dalam upaya menjaga ketahanan pangan sekaligus mendorong percepatan pembangunan daerah. Pemerintah Kabupaten Blora berhasil memenuhi target nasional penetapan Lahan Sawah Dilindungi (LSD) dan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B), sehingga membuka jalan bagi sejumlah program strategis, termasuk pendirian Kampus Program Studi di Luar Kampus Utama (PSDKU) Universitas Negeri Yogyakarta (UNY) dan pengembangan investasi.
Kabar tersebut disampaikan Bupati Blora, Arief Rohman, usai mengikuti Rapat Koordinasi Pengendalian Alih Fungsi Lahan Sawah yang diselenggarakan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah bersama Kementerian ATR/BPN di Hotel Gumaya, Semarang, Kamis (4/6/2026).
Menurut Arief, Blora kini masuk dalam kelompok 13 kabupaten/kota di Jawa Tengah yang telah memenuhi target nasional LP2B di atas 87 persen. Kabupaten Blora berhasil mencatatkan capaian sekitar 88 persen, sehingga dinyatakan aman dari berbagai pembatasan terkait pemanfaatan lahan.
“Dengan masuknya Blora dalam 13 kabupaten/kota yang telah memenuhi target LSD, kita berada di angka sekitar 88 persen. Ini menjadi capaian yang sangat penting untuk mendukung berbagai program pembangunan daerah,” ujar Arief.
Kampus UNY Resmi Kantongi Kepastian
Salah satu dampak positif dari capaian tersebut adalah tuntasnya proses perizinan pendirian PSDKU UNY di Kabupaten Blora. Menurut Bupati Arief, pemenuhan target LP2B menjadi syarat penting dalam memperoleh rekomendasi penggunaan lahan yang dibutuhkan untuk pembangunan kampus.
“Izin pendirian PSDKU UNY di Blora akhirnya tuntas. Status LP2B yang sudah di atas 87 persen menjadi syarat penting untuk perizinan Lahan Sawah Dilindungi, Sekolah Rakyat, maupun pendirian kampus UNY,” jelasnya.
Selain itu, Pemkab Blora juga telah menerima dua Surat Keputusan (SK) dari Kementerian ATR/BPN terkait penggunaan lahan. SK tersebut meliputi rekomendasi pembangunan Sekolah Rakyat dengan Nomor 689/SK-PP.04.03/V/2026 serta pembangunan Kampus PSDKU UNY dengan Nomor 688/SK-PP.04.03/V/2026.
Arief menambahkan, rekomendasi perubahan penggunaan tanah pada kawasan Lahan Sawah Dilindungi juga telah diterbitkan oleh Kementerian ATR/BPN dan diserahkan langsung oleh Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang.
Investasi dan Tata Ruang Kian Terarah
Tak hanya mendukung sektor pendidikan, keberhasilan memenuhi target LP2B juga memberikan kepastian hukum bagi masuknya investasi ke Kabupaten Blora. Penetapan lahan pertanian berkelanjutan menjadi dasar penting dalam peninjauan kembali Peraturan Daerah tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).
“Dengan kepastian ini, peluang investasi semakin terbuka. Penetapan LP2B juga menjadi dasar penting dalam peninjauan kembali Perda RTRW Kabupaten Blora,” kata Arief.
Lampaui Target Nasional
Dalam kesempatan yang sama, Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, mengungkapkan bahwa berdasarkan data pengendalian Lahan Baku Sawah tahun 2026, Kabupaten Blora telah mengusulkan penetapan sekitar 61.006 hektare lahan sebagai LP2B atau mencapai 88,23 persen dari total lahan baku sawah seluas 69.145 hektare.
Capaian tersebut melampaui target nasional yang ditetapkan sebesar 87 persen dan menjadi bukti komitmen daerah dalam menjaga keberlanjutan sektor pertanian.
Sementara itu, Wakil Menteri ATR/BPN, Ossy Dermawan, memberikan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi Jawa Tengah yang dinilai progresif dalam mempercepat penetapan luas baku sawah dengan melibatkan seluruh kepala daerah.
Menurutnya, luas Kawasan Pertanian Pangan Berkelanjutan (KP2B) yang telah masuk dalam RTRW Jawa Tengah mencapai sekitar 825 ribu hektare. Adapun luas baku sawah yang telah terdata mencapai sekitar 970 ribu hektare atau 85,11 persen dari target nasional.
“Jawa Tengah termasuk daerah yang progresif. Tinggal sedikit lagi untuk mencapai target nasional secara penuh,” ujarnya.
Dengan capaian LP2B sebesar 88,23 persen dan diterbitkannya dua SK dari Kementerian ATR/BPN, Kabupaten Blora kini memiliki landasan hukum yang lebih kuat dalam mewujudkan berbagai proyek strategis. Selain menjaga ketahanan pangan, keberhasilan tersebut juga menjadi modal penting dalam mempercepat pembangunan sektor pendidikan, investasi, dan penataan ruang wilayah yang berkelanjutan.






