SURAKARTA || jatenggayengnews.com — Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mulai menyusun target pendapatan daerah untuk tahun anggaran 2027 melalui Rapat Koordinasi (Rakor) yang digelar di Hotel Mercure Solo, Kota Surakarta, Selasa (7/4/2026).
Rakor tersebut dihadiri oleh Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, Wakil Gubernur Taj Yasin Maimoen, Sekretaris Daerah Sumarno, jajaran Kepala OPD, direksi BUMD dan BLUD, DPRD, serta para pemangku kepentingan terkait.
Dalam kesempatan tersebut, Ahmad Luthfi menegaskan bahwa penyusunan target pendapatan harus dilakukan secara presisi, realistis, dan berorientasi hasil guna mendukung pembangunan daerah sesuai arah RPJMD.
“Pendapatan itu tidak boleh stagnan, harus dikejar. Target RPJMD harus tercapai,” tegasnya.
Ia juga menyoroti pentingnya memperkuat kemandirian fiskal di tengah menurunnya dana transfer ke daerah (TKD) dan dana bagi hasil. Untuk itu, sejumlah strategi disiapkan, mulai dari penguatan riset potensi berbasis kewilayahan, penetapan target terukur, integrasi tata kelola Samsat, sinergi penerimaan PAD, hingga monitoring serta pengamanan aset daerah.
Selain itu, Gubernur meminta seluruh OPD meningkatkan kualitas layanan retribusi. Penguatan tata kelola BUMD dan BLUD juga menjadi perhatian melalui penerapan prinsip good corporate governance, efisiensi operasional, serta peningkatan kinerja.
Upaya lain yang didorong meliputi inovasi berkelanjutan, percepatan digitalisasi layanan publik, penegakan integritas, dan peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Sementara itu, Sumarno menjelaskan bahwa Rakor ini menjadi forum sinkronisasi antara Pemprov dan DPRD dalam menyusun proyeksi pendapatan tahun 2027 secara lebih akurat.
“Forum ini penting agar target yang ditetapkan dapat tercapai dan tidak menimbulkan beban pada APBD tahun berikutnya,” ujarnya.
Ketua DPRD Jawa Tengah, Sumanto, menyatakan dukungannya terhadap postur pendapatan yang telah dirancang pemerintah daerah. Ia berharap kolaborasi antara DPRD, OPD penghasil, BLUD, dan BUMD dapat melahirkan terobosan baru guna memperluas sumber pendapatan daerah.







