Kios Anak Yatim Diambil Alih, Warga Soroti Keadilan

Nasional12 Dilihat

DARUSSALAM || jatenggayengnews.com — Nasib kios kecil milik seorang anak yatim di kawasan Simpang Galon, Darussalam, kembali menjadi sorotan publik. Kios sederhana yang selama ini menjadi sumber penghidupan keluarga kini disebut telah diambil alih pihak lain, membuat pengelolanya, Yayat, kehilangan mata pencaharian utama.

Menurut keterangan kerabat keluarga, Rika, lapak yang sebelumnya digunakan Yayat untuk berjualan pulsa dan aksesori ponsel kini tidak lagi dapat ditempati.
“Lapak mereka sudah diambil alih oleh pemilik lama, kini si anak yatim itu kehilangan pencaharian,” ujarnya, Minggu (26/4/2026).

Yayat diketahui menjadi tulang punggung keluarga sejak ayahnya meninggal dunia beberapa tahun lalu. Dari kios kecil tersebut, ia membantu ibunya memenuhi kebutuhan sehari-hari sekaligus membiayai pendidikan adik-adiknya.

BACA JUGA  Penggusuran Kios Padangsidimpuan Picu Protes Pedagang

Permasalahan mencuat setelah adanya penertiban di kawasan Simpang Galon yang dilakukan aparat setempat menyusul polemik di media sosial. Warga menyebut Yayat sempat berupaya kembali membuka usahanya, namun tidak berlangsung lama karena lapak yang biasa digunakan telah berpindah tangan.

Kondisi ini memicu keprihatinan warga sekitar. Mereka menilai persoalan ini bukan sekadar penataan kawasan, tetapi juga menyangkut nasib keluarga rentan yang bergantung pada usaha kecil.
“Kalau sekarang bukan anak yatim lagi yang jualan, mungkin tak ada lagi yang berani gusur. Itu yang jadi omongan masyarakat,” ujar salah seorang warga.

BACA JUGA  Telkom dan UGM Perkuat Kolaborasi Strategis Bangun Ekosistem AI Nasional

Sorotan juga datang dari Wilson Lalengke yang mengecam tindakan tersebut. Ia menilai peristiwa ini mencerminkan lemahnya empati terhadap masyarakat kecil.
“Ini bukan sekadar soal kios kecil, tetapi soal keadilan sosial dan empati pemerintah terhadap rakyat kecil. Aparat dan pejabat daerah harusnya melindungi, bukan menyingkirkan mereka yang lemah,” tegasnya.

BACA JUGA  Diskominfo Kebumen Gelar Sosialisasi Terkait Sanksi Pelanggaran Cukai

Ia juga mendesak pemerintah daerah untuk segera mengambil langkah konkret.
“Berikan ruang bagi mereka untuk kembali berusaha. Jangan biarkan hukum dan kebijakan menjadi alat penindasan terhadap rakyat kecil. Pemerintah harus hadir dengan hati, bukan hanya dengan aturan,” tambahnya.

Hingga kini, masyarakat berharap ada solusi yang tidak hanya menitikberatkan pada penertiban, tetapi juga memberikan perlindungan dan keberlanjutan bagi warga terdampak, khususnya pelaku usaha kecil seperti Yayat.