Dugaan Pungli Outing Class SMA 13 Disorot

SEMARANG || jatenggayengnews.com – Dugaan praktik pungutan liar kembali mencuat di dunia pendidikan Kota Semarang. Kali ini, aduan masyarakat melalui portal Laporgub Jawa Tengah menyoroti rencana kegiatan outing class di SMA Negeri 13 Semarang.

Dalam laporan bernomor LGWS56261217 tertanggal 14 April 2026, pelapor mengeluhkan biaya sebesar Rp430.000 untuk kegiatan perjalanan ke Yogyakarta. Biaya tersebut dinilai memberatkan dan minim nilai edukatif karena lebih didominasi kegiatan wisata.

Sejumlah destinasi yang direncanakan dalam kegiatan itu antara lain kawasan Batik Laweyan, wisata Jeep Kaliurang, hingga Malioboro. Pelapor menilai iuran tersebut terkesan sebagai pungutan tidak resmi yang membebani wali murid, terutama di tengah larangan komersialisasi di sekolah negeri.

BACA JUGA  Demi Suksesnya TMMD, Ibu-Ibu Serengan ikut Terjun Membantu TNI

Menindaklanjuti laporan tersebut, pihak Admin Gubernuran langsung merespons dengan mendisposisikan aduan ke Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Tengah pada Selasa (14/04/2026) pukul 11.46 WIB.

Selanjutnya, laporan tersebut diteruskan ke Cabang Dinas Pendidikan Wilayah II untuk dilakukan verifikasi lapangan serta penelusuran terhadap manajemen sekolah.

BACA JUGA  Semarak Ramadhan, Polres Grobogan Bagikan Ratusan Takjil pada Pengguna Jalan

Hingga kini, publik masih menanti hasil investigasi internal guna memastikan apakah iuran tersebut bersifat sukarela atau justru diwajibkan secara sepihak oleh oknum tertentu.

Kasus ini kembali menyoroti pentingnya pengawasan terhadap kegiatan sekolah agar tidak bertentangan dengan aturan serta tidak membebani orang tua siswa secara ekonomi.