Dugaan Intimidasi terhadap Aktivis dan Awak Media Grobogan Terkait Diskusi SPPG dan MBG

GROBOGAN || jatenggayengnews.com – Dugaan intimidasi terhadap aktivis dan awak media mencuat di Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah, terkait rencana dan pelaksanaan diskusi publik mengenai program SPPG dan MBG.

Sejumlah pihak menyampaikan keprihatinan atas adanya dugaan tekanan dari oknum Pemuda Pancasila tingkat DPC. Dugaan tersebut muncul setelah beredarnya pernyataan bernada ancaman terhadap pihak yang dianggap mengganggu program tertentu.

Dalam pernyataan yang diterima redaksi, disebutkan adanya ucapan “akan dilibas” terhadap pihak yang dinilai mengganggu program MBG maupun KDMP. Pernyataan tersebut dinilai tidak sejalan dengan prinsip negara hukum dan demokrasi.

BACA JUGA  Zulaika, Atlet Difabel Berprestasi yang Harumkan Nama Temanggung

Ketua Yayasan Kalijaga82, Sutrisno, menegaskan bahwa ruang diskusi publik harus dilindungi dari segala bentuk tekanan.

“Kami mengecam segala bentuk intimidasi, ancaman, dan tekanan terhadap aktivis, masyarakat sipil, maupun insan pers. Diskusi publik dan kritik adalah bagian sah dalam demokrasi,” ujarnya dalam rilis resmi, Jumat (17/4/2026).

BACA JUGA  Razia Balap Liar, Polisi Amankan Puluhan R2 di Dua Lokasi di Pamekasan

Ia menambahkan bahwa kebebasan berpendapat serta kebebasan pers telah dijamin oleh konstitusi dan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.

“Kami mendesak aparat penegak hukum untuk memantau dan menindak setiap dugaan ancaman yang berpotensi mengganggu ketertiban umum,” tegasnya.

BACA JUGA  Gloriuss 2025 di Grobogan, 47 Sekolah Tampil Memukau

Selain itu, pihaknya juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menjaga iklim diskusi yang sehat, damai, dan beradab, serta mengedepankan dialog terbuka dalam menyikapi perbedaan pendapat.

“Kami percaya program publik yang baik tidak perlu dilindungi dengan ancaman, tetapi dengan transparansi, akuntabilitas, dan manfaat nyata bagi masyarakat,” pungkas Sutrisno.