Jepara || jatenggayengnews.com – Dugaan penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) subsidi kembali terungkap di Kabupaten Jepara, Jawa Tengah. Dalam kegiatan pengawasan distribusi BBM subsidi, Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) bersama Komisi XII DPR RI menemukan sebuah truk yang diduga menggunakan modus “helikopter” untuk mengumpulkan dan menimbun solar subsidi dalam jumlah besar.
Temuan tersebut terungkap saat tim melakukan inspeksi di sejumlah titik penyaluran BBM subsidi di wilayah Jepara. Dari hasil pemeriksaan, kendaraan yang dicurigai itu diketahui membawa banyak identitas kendaraan dan QR Code berbeda yang diduga digunakan untuk mengelabui sistem pembelian BBM subsidi.
Kepala BPH Migas, Wahyudi Anas, mengungkapkan bahwa truk tersebut kedapatan membawa 16 QR Code dan 18 pasang nomor polisi kendaraan yang berbeda.
“Truk ini membawa 16 QR Code dan 18 pasang nomor polisi kendaraan. BPH Migas terus melakukan pengawasan agar distribusi BBM subsidi berjalan efektif, efisien, tepat sasaran, dan benar-benar dimanfaatkan oleh masyarakat yang berhak,” ujar Wahyudi, Minggu (31/5/2026).
## Gunakan Modus “Helikopter”
Menurut Wahyudi, kendaraan tersebut diduga beroperasi menggunakan pola yang dikenal sebagai modus “helikopter”, yaitu keluar masuk SPBU secara berulang untuk membeli solar subsidi dengan memanfaatkan berbagai identitas kendaraan dan QR Code yang berbeda.
Dengan cara tersebut, setiap transaksi terlihat normal dalam sistem sehingga sulit terdeteksi sebagai aktivitas yang mencurigakan.
“Transaksi terakhir terjadi sekitar pukul 12.55 WIB. Secara fisik kondisi truk tampak biasa, namun setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut ditemukan tangki tambahan yang terhubung melalui selang ke tangki bagian atas. Modifikasi ini memungkinkan kendaraan menampung hingga 1.000 liter BBM subsidi,” jelasnya.
Modifikasi tangki tersebut diduga menjadi sarana utama untuk menampung solar subsidi dalam jumlah besar yang berpotensi diperjualbelikan kembali dengan harga yang lebih tinggi.
## Tangki Tersembunyi Sulit Terdeteksi
Anggota Komite BPH Migas, Bambang Hermanto, mengatakan praktik penyalahgunaan BBM subsidi dengan metode seperti ini cukup sulit terdeteksi apabila hanya mengandalkan pengawasan visual maupun kamera pengawas (CCTV).
“Kalau dilihat secara kasat mata maupun melalui CCTV, transaksi terlihat normal dan tidak menunjukkan adanya anomali. Namun setelah dilakukan pemeriksaan mendalam, ditemukan tangki besar yang disembunyikan di dalam truk,” katanya.
Menurutnya, pelaku diduga memanfaatkan celah sistem dengan melakukan banyak transaksi dalam jumlah kecil menggunakan identitas kendaraan yang berbeda-beda, sehingga tidak langsung memicu kecurigaan.
## BPH Migas Minta Masyarakat Ikut Mengawasi
BPH Migas mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam mengawasi penyaluran BBM subsidi. Warga diminta segera melaporkan apabila menemukan kendaraan yang melakukan pembelian BBM subsidi secara berulang atau dalam jumlah tidak wajar.
“Masyarakat jangan takut melapor apabila menemukan kendaraan yang diduga menyalahgunakan BBM subsidi. Peran masyarakat sangat penting untuk membantu pengawasan,” tegas Wahyudi.
## DPR RI Soroti Pengawasan Subsidi Energi
Anggota Komisi XII DPR RI, Jamaludin Malik, menekankan pentingnya pengawasan ketat terhadap distribusi BBM subsidi mengingat besarnya anggaran negara yang dialokasikan untuk sektor energi.
“Kami ingin memastikan BBM subsidi benar-benar tepat sasaran. Pemerintah tetap mempertahankan harga BBM subsidi meskipun harga minyak dunia mengalami kenaikan, sehingga pengawasannya harus maksimal demi kepentingan rakyat,” ujarnya.
## Polres Jepara Tegaskan Komitmen Penegakan Hukum
Sementara itu, Kapolres Jepara, AKBP Hadi Kristanto, menyatakan dukungannya terhadap langkah pengawasan yang dilakukan BPH Migas. Ia menegaskan bahwa kepolisian siap menindak tegas setiap pelanggaran hukum terkait penyalahgunaan BBM subsidi di wilayah Jepara.
“Komitmen kami jelas, tidak boleh ada praktik seperti ini di Kabupaten Jepara. Penegakan hukum akan menjadi prioritas,” tegasnya.
Temuan ini menjadi peringatan bahwa praktik penyalahgunaan BBM subsidi masih terus terjadi dengan berbagai modus yang semakin kompleks. Oleh karena itu, sinergi antara pemerintah, aparat penegak hukum, pengelola SPBU, dan masyarakat dinilai menjadi kunci untuk memastikan subsidi energi benar-benar dinikmati oleh pihak yang berhak.






